Cegah Penyebaran COVID-19, Kejari Bantaeng Gelar Rapid Test

Abadikini.com, BANTAENG – Sebanyak 40 orang pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng menjalani tes cepat (rapid test) guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

“Kami bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantaeng, ” kata Kasi Intel Kejari Bantaeng, Budi Setyawan, Rabu (10/6/2020).

Kegiatan rapid tes Covid-19 sekira pukul 10.00 Wita, dilingkungan Kejari, dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Budi mengatakan,tes cepat terhadap pegawai Kejari tersebut dipimpin Dedyng Wibiyanto Atabay, Kajari Bantaeng berdasarkan inisiatif dari Jaksa Agung RI dalam rangka pengamanan SDO (Sumber Daya Organisasi) Kejaksaan RI.

Budi menjelaskan, Hal tersebut sangat penting dilakukan dikarenakan pegawai pada Kejaksaan Negeri Bantaeng tergolong kelompok orang atau komunitas yang berresiko terkena Covid-19. Beresikonya tersebut dikarenakan mobilitas pegawai yang cukup tinggi dan banyaknya elemen masyarakat yang berinteraksi dengan pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng terutama dari luar daerah Kabupaten Bantaeng.

Adapun hasil screening Covid-19 di Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan hasil semuanya tidak ada yang reaktif Covid-19. “Untuk menjaga imunitas pegawai maka diberikan juga suplemen kesehatan berupa multivitamin dan kepatuhan dalam penerapan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu berupa jaga jarak aman berinteraksi, selalu menggunakan masker dan membiasakan diri untuk mencuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan dan tentunya senantiasa berdoa meminta perlindungan pada Allah SWT,” tutupnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker