Bupati Ruksamin akan Buka 7 Bidang Ini saat Terapkan New Normal

Abadikini.com, WANGGUDU – Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini mempersiapkan diri memasuki tatanan hidup baru atau new normal ditengan pandemi wabah virus corona (covid-19).

Belum lama ini Bupati Konut Ruksamin melakukan simulasi persiapan sosialisasi dengan pembuatan video kehidupan tatanan hidup baru atau new Normal di salah satu obyek wisata permandian air panas di Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, Konut, pada masa Pandemi Covid-19.

“Hukum tertinggi adalah bagaimana kita bisa menyelamatkan jiwa manusia. Di Indonesia secara nasional sudah banyak yang meniggal karena Covid-19 di Provinsi Sultra lebih dari 120-an dan Alhamdulillah di konawe utara kita masih bersih dari Covid-19, Semua ini datangnya bukan dari diri saya pribadi akan tetapi didukung dari semua tim Gugus Tugas Covid-19 yang ada,” kata Ruksamin melaui keterangnya, Rabu (10/6/2020).

Bupati dari kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu memberikan apresiasi kepada seluruh Masyarakat Konut karena telah bersama dengan pemerintah bersatu patu melawan Covid-19.

“Keberhasilan Konawe Utara sampai saat ini masih Zero Covid-19 adalah peran dari masyarakat yang tetap patuh terhadap protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Konut,” ujar dia.

Bupati Ruksamin akan Buka 7 Bidang Ini saat Terapkan New Normal

Ruksamin juga mengingatkan, kepada peserta sosialisasi bahwa tidak ada yang bisa menjamin pandemi Covid-19 ini kapan akan berakhir.

“Oleh kerena itu saya Bupati Konawe Utara Selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten juga ucapkan berterima kasih kepada pemerintah Pusat yang telah mencanangkan tentang pemberlakuan New Normal atau kehidupan baru seperti biasa, tetapi mempunyai tatanan yang mengharuskan kita tetap berhati-hati,” jelas Ketua DPW PBB Sultra itu.

Dia menjelaskan, terdapat 7 bidang yang akan dibuka dalam tatanan baru ini, Untuk mendukung dari ketujuh bidang yang masuk dalam New Normal tersebut dia memerintahkan kepada seluruh OPD dan Tujuh OPD yang membidangi ketujuh hal tersebut diatas untuk membuat Regulasi dalam bentuk Keputusan Bupati tentang Protokol Kesehatan di bidangnya masing-masing.

“Seluruh OPD membuat SK Tentang Protokol Kesehatan di OPD nya Masing-masing ” siapa melakukan apa dan dimana ???”,” tegasnya.

Berikut ini 7 bidang yang akan dibuka dalam tatanan normal baru yaitu :
1. Bidang pemerintahan
Membuat Protokol Kesehatan terkait Pelayanannya di kantor masing-masing.

2. Bidang pendidikan (Dinas P&K)
Membuat Protokol Kesehatan untuk Proses Belajar Mengajar.

3. Bidang Perdagangan (Dinas Perindag)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses jual beli di pasar.

4. Bidang pertanian (Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses Bertani.

5. Bidang perkebunan (Dinas Perkebunan)
Membuat Protokol Kesehatan terkait Proses berkebun dan melakukan kegiatan perikanan.

6. Bidang sosial (Dinas Sosial)
Membuat Protokol Kesehatan dalam beribadah dan kegiatan Sosial lainnya.

7. Bidang Pariwisata (Dinas Pariwisata)
Membuat Protokol Kesehatan untuk pengunjung Obyek wisata.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker