RUU Pemilu dan 3 Opsi Penentuan Nasib Partai Politik di Pemilu 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI kini tengah menggodok tiga opsi terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam pembahasan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tiga opsi itu adalah tetap di angka 4 persen, naik menjadi 7 persen, atau ambang batas yang berjenjang.

Komisi II DPR RI juga menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selesai di akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021.

” RUU Pemilu ini penting kenapa kita bahas lebih awal. Dengan harapan, kita ingin selesai di akhir 2020. Kalaupun telat, kita ingin di awal 2021 ini sudah selesai,” kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020) dilansir dari Kompas.

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebuah syarat perolehan suara bagi partai politik untuk bisa mendapat kursi di DPR. Parliamentary threshold dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang sekarang masih sah berlaku adalah 4 persen.

Jika partai peserta pemilu tidak mampu meraih suara 4 persen secara nasional, maka suaranya hangus dan tidak mendapat kursi di parlemen. Contohnya dialami 7 partai politik yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo serta Hanura dalam Pemilu 2019 lalu.

Partai Peserta Pemilu 2019

Saat ini, Komisi II DPR tengah menggodok kembali UU tersebut untuk direvisi. Sejumlah fraksi partai politik di DPR memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Sembilan partai politik yang masuk ke Senayan untuk periode 2019-2024 terbelah ke tiga tersebut dengan berbagai alasan. Bahkan, beberapa parpol menyatakan sikap yang berbeda atau di luar tiga opsi tersebut.

Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap parliamentary threshold tidak perlu dinaikkan alias tetap di angka 4 persen.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan bahwa 4 persen merupakan angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan sebagai PT. Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Demokrat memperoleh 7,70 persen.

“Menurut hemat kami, angka PT 4 persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan,” kata Ossy, Selasa (9/6/2020) dilansir CNN Indonesia.

Ossy menerangkan bahwa parliamentary threshold yang diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat. Menurutnya, semakin besar PT yang diberlakukan maka semakin besar pula kemungkinan suara rakyat yang terbuang atau tidak terakomodir.

“Partai Demokrat berpandangan bahwa, kalau pun PT diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Menurutnya, berbagai perbedaan itu harus diakomodir dengan baik.

Berangkat dari itu, Ossy berkata, hitung-hitungan secara cermat terkait angka yang tepat dengan pertimbangan demokrasi keterwakilan terkait angka besar parliamentary threshold harus dilakukan.

Senada, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi menyatakan bahwa menaikkan parliamentary threshold akan membuat semakin banyak suara yang hangus atau hilang sia-sia karena Indonesia menerapkan sistem proporsional.

Menurutnya, PPP memilih agar parliamentary threshold tetap empat persen atau tidak dinaikkan untuk Pemilu 2024 mendatang. Pada Pemilu 2019 lalu, PPP memperoleh 4,52 persen suara nasional.

“Kalau PT dinaikkan semakin banyak suara yang hangus dan semakin meningkatkan disproporsionalitas,” kata Arwani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menyatakan bahwa partainya akan mempertahankan PT tetap 4 persen. Diketahui, PAN meraih 6,80 persen pada Pemilu 2019 lalu.

“Kita per hari ini sesuai arahan Zulkifli Hasan [Ketua Umum PAN], kita ingin tetap mempertahankan itu di 4 persen karena dengan 4 persen rasanya suara-suara masyarakat, konstituen, sudah terwakili dengan baik meskipun masih ada yang belum tertampung,” kata Eddy.

Menurutnya, parpol harus kembali pada konsep demokrasi dalam upaya menaikkan PT, di mana keterwakilan suara harus ditampung, dihargai, serta diperjuangkan.

Eddy berkata, sekitar 13,5 juta suara yang tidak terwakili di DPR pada Pemilu 2019 silam karena ada beberapa partai yang tak lolos parliamentary threshold.

“Ini kalau memang mau dinaikkan PT lebih tinggi lagi, dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya,” ujarnya.

RUU Pemilu.

Meski begitu, Eddy mengatakan, PAN terbuka untuk berdialog dengan partai-partai yang mengusulkan kenaikkan parliamentary threshold.

Sementara itu, opsi kedua yang menaikkan PT menjadi 7 persen mendapatkan dukungan dari Partai NasDem dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah mendiskusikan hal tersebut dalam pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, 9 Maret 2020.

Airlangga berkata bahwa kenaikan PT merupakan gagasan yang baik dan Partai Golkar mendukungnya. Pada Pemilu 2019, Golkar mendapat 12,31 persen, sementara NasDem meraih 9,05 persen suara nasional.

“Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa PT [sebesar] 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers kala itu.

Partai Gerindra belum menentukan sikap hingga saat ini. Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan bahwa rencana kenaikan PT dari 4 menjadi 7 persen sempat dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Sabtu (6/6) lalu.

Namun, menurutnya, keputusan final Partai Gerindra ihwal hal tersebut akan disampaikan jelang pembahasan dengan pemerintah. Diketahui, Gerindra memperoleh 12,57 persen suara nasional pada Pemilu 2019 lalu.

“Keputusan final akan disampaikan jelang pembahasan dengan pemerintah. Kader banyak mengusulkan terbuka dan PT kami juga melihat sampai saat saat akhir pendapat partai di DPR dan masukan masyarakat,” tutur Sodik.

PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2019 merekomendasikan agar PT naik menjadi 5 persen. Rekomendasi itu diambil partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang dihelat Januari 2020.

PDIP memperjuangkan agar perubahan UU Pemilu bisa mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup dan peningkatan PT sekurang-kurangnya 5 persen, serta pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang yakni 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD tingkat provinsi, dan 3 persen untuk DPRD tingkat kabupaten/kota.

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PDIP memperoleh 19,3 persen. Paling tinggi dibanding partai peserta pemilu lainnya.

“Itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif dan penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto ketika itu.

Berbeda, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa PKB tidak masalah dengan rencana kenaikan PT dalam RUU Pemilu. Namun, katanya, PKB mengusulkan agar kenaikan hanya sebesar 1 persen saja.

“PKB mengusulkan 5 persen sebagai pilihan moderat, agar tidak terlalu drastis kenaikannya,” ucap Yaqut.

Ia berharap besaran 5 persen tersebut berlaku nasional. Artinya 5 persen juga berlaku untuk ambang batas DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten/kota. Pada Pemilu 2019 lalu, PKB mendapat 9,69 persen suara nasional.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berkata bahwa partainya berpendapat bahwa parliamentary threshold dan ambang batas presiden harus sama yakni di 4,5 persen. Pada Pemilu 2019 lalu, PKS mendapat 8,21 persen suara nasional.

“Ambang batas untuk presiden sama dengan ambang batas untuk parlemen agar tidak ada barrier to entry. PKS usul ambang batas parlemen dan presiden sama di angka 4,5 persen,” ucap dia.

Mardani menuturkan bahwa usulan parliamentary threshold naik menjadi 7 persen sebenarnya tidak masalah. Namun, lanjutnya, Indonesia sedang memerlukan banyak suara sehingga keberagaman yang ada bisa terwadahi

Menurutnya, PT sebesar 7 persen akan berpeluang membuat parpol berlandaskan Islam yang lolos ke Senayan di 2024 mendatang hanya berjumlah satu.

“Jika tujuh persen, partai Islam nanti yang lolos cuma satu, repot. Paling tidak ada dua, tiga partai Islam bisa saling mewarnai,” tutur Mardani.

9 Partai Parlemen 2019

Parliamentary threshold sendiri terus bertambah. Pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen adalah 2,5 persen suara. Bertambah menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2014 dan 4 persen pada Pemilu 2019.

Pemilu 2019 juga memiliki ciri yang berbeda, yakni pemilihan anggota legislatif dilangsungkan bersamaan dengan pemilihan presiden. Tidak seperti sebelumnya ketika pileg dilakukan beberapa bulan terlebih dahulu.

Hasil suara pileg tersebut lalu dipakai sebagai patokan syarat presidential threshold. Tidak seperti pada Pemilu 2019. Lantaran pileg dan pilpres dihelat secara serentak, maka patokan suara sebagai syarat presidential threshold adalah hasil pemilu 2014.

Sementara diberitakan Abadikini.com, sebanyak 7 sekjen parpol nonparlemen kompak menolak RUU Pemilu disahkan. Tergabung di dalam Forum Sekjen pro-demokrasi, mereka menggelar pertemuan via zoom dan sepakat menolak kenaikan ambang batas parlemen alias parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen pada, Sabtu (6/6/2020) malam.

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor (Ferry) menjelaskan bahwa kondisi Pemilu kedepan akan tetap sama 2009, 2014, 2019 dan dipastikan bakal menguras banyak energi lagi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” tegasnya.

Tak hanya Ferry, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika juga menimpali.

“Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Karena sangat mungkin bahwa daerah yang memiliki jumlah penduduk kurang padat, justru akan diwakili oleh Wakil Rakyat dari daerah lain (yang padat),” ungkapnya.

Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai, puluhan juta suara dipastikan akan hangus itu akan terlihat nyata, kami Sekjen yang tergabung dalam forum demokrasi merasa terpanggil sebagai penyeimbang informasi ke masyarakat.

“Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya,” ungkapnya.

Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni sependapat bahwa usulan Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi dan masyarakat harus mengetahui.

”Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” ucapnya.

7 Partai Nonparlemen 2019

Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan beberap parpol yang ada di DPR seperti PAN, PPP, Demokrat dan berencana akan bertemu dalam waktu dekat ini.

”Tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan untuk bertemu, dan Insya Allah dapat menghasilkan terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” kata Verry.

Sementara Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku kaget, menurutnya tanpa kajian yang jelas secara akademis ujuk-ujuk sudah menjadi prolegnas di DPR RI.

“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan…, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri tujuh sekjen nonparlemen. Yaitu, Priyo Budi Santoso (Partai Berkarya), Afriansyah Noor (PBB), Gede Pasek Suardika (Hanura), Abdullah Mansuri (Garuda), Ahmad Rofiq (Perindo), Raja Juli Anthoni (PSI), dan Verry Surya Hendrawan dari PKPI.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker