Kuasa Hukum Jelaskan Zul Zivilia Hanya Buatkan Lagu untuk Pengedar Narkoba dengan Upah Rp5 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte menegaskan kliennya dan si Rian pengedar narkoba awal mulanya adalah hanya bisnis pembuatan lagu tidak lebih dari itu.

Menurut Umar, Zul diminta Rian untuk membuatkan lagu untuknya lalu diberi imbalan sebesar Rp 5 juta, menurutnya tidak ada kaitannya dengan narkoba.

“Antara Rian dan Zulkifli itu sebelumnya bisnisnya adalah bisnis musik, lagu, pembuatan lagu, maka Rian mengirim dana sebesar Rp5 juta itu adalah pembuatan lagu, bukan untuk narkoba,” jelas Umar di kawasan Simprug, Jakarta baru-baru ini.

Umar menjelaskan, vonis 18 tahun yang dikenakan kliennya tersebut adalah karena terkait alat bukti Rp 5 juta membuatkan lagu terhadap pengedar narkoba.

“Dasar Rp5 juta ini lah yang dijadikan alat bukti, bahwa Zul terkait perdagangan narkoba,” tuturnya.

Menurut Umar, upah pembuatan lagu uang Rp5 juta ditambah alat bukti yang ada, jadi sangat aneh dan janggal jika dikaitkan dengan nilai transaksi narkoba ratusan juta.

“Kalau kita hubungkan antara uang Rp5 juta dengan alat bukti yang ada, kan enggak mungkin urusan 5 jutaan terus berdagang dengan nilai narkoba ratusan juta gitu,” ujar Umar.

Umar berkata, banyak dari kalangan selebritis yang tersandung kasus narkoba tetapi hanya sebagai korban dari para bandit.

“Sebetulnya artis-artis yang ternyata kena narkoba ini adalah orang-orang yang dikorbankan saja oleh bandit-bandit narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker