Dengan Berbagai Pertimbangan, Anies Kembali Perpanjang PSBB di Bulan Juni

Abadikini.com, JAKARTA – Dengan berbagai pertimbangan akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Menurut Anies bulan Juni merupakan masa transisi.

“Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies mengatakan saat ini DKI Jakarta masih dalam status PSBB, akan tetapi menurutnya di Bulan Juni merupakan masa transisi dan menuju sehat produktif.

“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif,” lanjutnya.

Mantan Mendikbud tersebut berujar bahwa sanksi yang melanggar PSBB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Alasan Anies memperpanjang PSBB di Bulan Juni menurutnya saat ini wilayah DKI masih terhitung tinggi angka positif Covid-19 di beberapa wilayah.

“Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan,” ujarnya.

Sebelumya PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sebanyak 3 kali yaitu pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Anies kemudian memperpanjang PSBB dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker