Dampak Corona, 669 Jamaah Calon Haji Asal NTT Harus Ikhlas Tidak Bisa Menunaikan Ibadah Haji 2020

Abadikini.com, KUPANG – Terdapat sebanyak 669 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari jamaah dan petugas haji harus ikhlas dan bersabar belum bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2020 karena terjadi penundaan oleh pemerintah pusat akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19).

Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Husein Anwar mengatakan, hingga kini jamaah haji NTT yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini sudah mencapai 669 orang dari jumlah kuota 669 orang.

“Penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah/2020 Masehi,” kata Anwar kepada Abadikini.com melaui sambung telepon, Rabu (3/6/2020).

Untuk itu Anwar meminta kepada Jamaah Calon Haji NTT yang tersebar di 20 Kab/Kota untuk tetap bersabar dan ikhlas menerima keputusan pemerintah pusat ini. Karena untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama jamaah. Selain itu menurut Anwar, waktu yang tersisa dalam proses pengurusan syarat administrasi Jamaah Calon Haji juga sangat sedikit sekali.

“Suka tidak suka kita harus bersabar dan mengikhlaskan. karena ini menyangkut keselamatan jiwa, untuk kemaslahatan bersama. Selain karena kondisi panemi virus corona (Covid-19), waktu yang tersisa ini juga sangat sedikit sekali untuk pelaksanaan proses ibadah haji,” ujar Anwar.

Anwar berharap kepada Jamaah Calon Haji dan masyarakat untuk bersabar menunggu musim ibadah haji tahun depan. Karena Jamaah Calon Haji yang batal berangkat tahun ini akan menjadi perioritas pada musim haji tahun 2021.

Dia menjelaskan bahwa, misalnya ada Jamaah Calon Haji NTT yang keberatan lalu meminta untuk mengembalikan uang pelunasan itu bisa di kembalikan nantinya. Akan tetapi Anwar berharap lebih baik hal itu tidak di lakukan.

“Saran kami sebaiknya jangan di ambil karena akan menyulitkan jamaah nanti waktu menyetorkan kembali di tahun depan, karena uang yang tersimpan itu ada nilain manfaatnya juga yang akan di kembalikan ke jamaah nantinya,” jelas Anwar.

Anwar menambahkan, pesan kepada masyarakan yang sedikit agak paham tentang pembatalan ini diminta bantuannya untuk bisa menyampaikan ke jamaah khususnya jamaah yang akan berangkat sebenarnya tahun ini tapi tertunda.

“Karena boleh jadi bagi masyarakat awam inikan selain kurang sabar mungkin karena keinginannya yang sudah sekian lama menunggu lalu ada pembatalan, inikan berat bagi mereka,” imbuhnya.

Anwar mengaku, sejak kemarin setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat melalui Menteri Agama, dia langsung keluarkan surat edaran beserta surat keputusan Menteri Agama dengan nomor 494 itu langsung di kirim ke seluruh kab/kota untuk diteruskan ke Jamaah Calon Haji.

Berikut 669 Jamaah Calon Haji NTT yang telah lakukan pelunasan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 yang tersebar di 20 kab/kota berdasrkan data yang diterima Abadikini.com dari Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT :

Kota Kupang 303 jamaah, Kabupaten Belu 24 jamaah, Timur Tengah Utara (TTU) 5 jamaah, Timur Tengah Selatan (TTS) 20 jamaah, Alor 26 jamaah, Sikka 56 jamaah, Flores Timur 17 jamaah, Ende 49 jamaah, Ngada 8 jamaah, Manggarai 17 jamaah.

Kemudian, Kabupaten Sumba Timur 12 jamaah, Sumba Barat 12 jamaah, Kupang 19 jamaah, Lembata 15 jamaah, Manggarai barat 66 jamaah, Rote Ndao 1 jamaah, Nagekeo 8 jamaah, Sumba Tengah 1 jamaah, Sumba Barat Daya 7 jamaah, Manggarai Timur 3 jamaah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker