Pilkada Ditengah Pandemi, KPU Bertekad tidak ada Pemilih, Petugas dan Peserta yang Terpapar Akibat Covid-19

Abadikini.com, JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung mulai dari tahapan hingga pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 ditengan pandemi wabah virus corona (Covid-19) nanti tidak ada pemilih, petugas dan peserta yang terpapar atau wafat akibat Covid-19. Pasalnya peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pada Pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tidak boleh terulang.

“Salah satu target Pilkada saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Untuk itu, Viryan Aziz menjelaskan bahwa, kata kunci dalam melanjutkan pilkada serentak 2020 tetap menerapkan standar protokol Covid-19 pada setiap tahapan.

Oleh sebab itu terang Viryan Aziz Saat ini, KPU sedang intensif berkoordinasi dengan tim Gugas Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk merumuskan protokol Covid-19 pada setiap tahapan. Menurutnya, penyesuaian memerhatikan tiga hal yaitu: aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi.

Aspek regulasi yang dimaksud Viryan Aziz adalah menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi.

“Hari Minggu kemarin, KPU melakukan harmonisasi rancangan PKPU dengan Kemenkumham. Ikut hadir dan memberi pandangan dari Bawaslu, BNPB, Kemdagri, Kempolhukam,” ungkapnya.

KPU kini kata Viryan Aziz, tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan terang dia, harus ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19. Namun penyesuaian secara teknis tidak mengubah pakem yang sudah ada selama ini.

Viryan Aziz menjabarkan terdapat sebanyak 4,3 juta pemilih akan dikonfirmasi kepastian dukungannya kepada 152 bakal pasangan calon perseorangan (paslon independen). Sebab kata dia, UU Pemilihan mengatur proses konfirmasi harus langsung kepada pendukung secara keseluruhan dengan metode sensus.

Lanjut Viryan Aziz, Kemudian tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan beririsan dengan virtual. Ada 105 juta pemilih yang perlu dikonfirmasi. Menurutnya hal ini adalah bagian dari tantangan tersendiri.

“Tantangannya adalah bagaimana proses coklit yang meminimalisir 105 juta pemilih terpapar Covid-19. Bila digunakan pendekatan door to door, 105 juta pemilih potensi terpapar Covid-19,” ungkap Viryan.

Sedangkan menurut Viryan Aziz, pada beberapa waktu terakhir ada kecenderungan masyarakat tidak ingin menerima tamu. Bahkan sejumlah pemberitaan menampilkan foto rumah warga yang secara tegas memasang kertas pengumuman dan spanduk di depan rumahnya tidak menerima tamu. Akibatnya, proses kerja door to door bisa saja berpotensi tidak dapat berjalan optimal bila tetap digunakan.

“UU Pemilihan memang menyebut keberadaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) namun tidak eksplisit menyebut kerja teknis harus door to door sebagaimana selama ini dilakukan. Pasal 58 ayat 3 hanya menyebut pemutakhiran berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) atau sebutan lain dan tambahan pemilih,” tegasnya.

Dia menambahkan tahapan pencalonan relatif dapat ditekan secara optimal untuk physical distancing dengan membatasi proses pendaftaran bakal pasangan calon hingga penetapan pasangan calon. Sementara tahapan kampanye dapat mengoptimalkan pendekatan daring atau online lebih besar dan menimalisir pendekatan luring atau offline.

“Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya. Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya,” pungkas Viryan Aziz.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker