Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Jatuh pada Hari Ahad 24 Mei 2020

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1441 H/2020 M, jatuh pada hari Ahad (24/5/2020).

Hal itu dikatakan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Fachrul Razi melaui siaran pers hasil sidang Isbat pada Jumat 22 Mei 2020.

Menag Fachrul Razi menjeskan, posisi ketinggian hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai minus 3 derajat 58 ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab.

Menurut Fachrul Razi pemerintah menggunakan dua metode dalam penentuan hari raya Idul Fitri yakni hisab dan rukyat.

“Pemerintah dari dulu menggunakan dua metode ini karena saling melengkapi bukan untuk dihadapkan. Dari seluruh titik tidak melihat hilal. Dengan ini maka sidang isbat secara bulat memutuskan jatuh pada hari Minggu/Ahad, 24 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk diketahui, sidang Isbat kali ini dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, pimpinan ormas Islam, ketua LAPAN, perwakilan BMKG, Boscha, ITB dan anggota tim falakiah serta Komisi VIII DPR.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker