Trending Topik

Siap-siap, Peserta Kelas 2 dan 3 BPJS Bakal Dihapus

Abadikini.com, JAKARTA – Berhembus kabar iuran BPJS Kesehatan bakal dihapuskan kelas. Jadi artinya peserta mandiri kelas 1, 2, 3 akan dibuat menjadi satu kelas atau tunggal.

“Jadi konsep ideal ke depan, diharapkan hanya akan ada satu kelas tunggal di JKN,” ujar Anggota DJSN Muttaqien seperti dikutip Abadikini.com dari detikcom, Rabu (20/5/2020).

Muttaqien menjelaskan, bahwa penghapusan kelas merupakan bagian dari penyerataan, itu artinya pelayanan kesehatan tanpa membedakan soal status kelas, sehingga akan mendapatkan hak sama antara orang kaya dan biasa.

“DJSN dalam jangka panjang ingin mengembalikan amanah UU tersebut yang menyatakan bahwa dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar. Sehingga tidak ada kelas di rawat inap RS. Hal ini untuk memastikan adanya prinsip ekuitas untuk memastikan bahwa semua rakyat mendapatkan hak yang sama tanpa dibedakan kelas sosial maupun ekonomi masyarakat,” katanya.

Untuk proses penghapusan kelas memang dibutuhkan proses waktu dan evaluasi terlebih dahulu sehingga 2024 diperkirakan bisa diterapkan kelas tunggal.

“Untuk menuju kelas tunggal tersebut, maka membutuhkan waktu terkait konsep dan spesifikasi kelas standar, kesiapan RS, pendanaan, maupun harmonisasi regulasi. Sehingga proses tersebut akan dilaksanakan bertahap. Untuk tahap awal, akan ditetapkan dua kelas standar dulu dimulai 2021-2022, setelah itu kita evaluasi dulu, barulah di 2024 mulai kelas tunggal,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker