Obat Antivirus Corona Buatan Indonesia Siap di Produksi Massal

Abadikini.com, JAKARTA – Balitbangtan Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggandeng mitra usaha untuk pengembangan obat antivirus Corona berbasis eucalyptus. Kerjasama ini bersifat lisensi bersama PT Eagle Indo Pharma atau Cap Lang.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Fadjry Djufry berharap kerja sama pemerintah dengan pihak swasta ini semakin cepat di proses pengembangan produk obat antivirus. Sehingga bisa digunakan masyarakat Indonesia.

“Dengan kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk tersedia. Sehingga dapat digunakan masyarakat, sebagai pencegahan pandemi virus corona.” kata Fadjry melalui keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Menurut Fadjry, kerjasama sebagai tindak lanjut atas banyaknya permintaan dari jajaran pemerintah daerah dan masyarakat luas terhadap hasil olahan produk eucalyptus ini.

Sebab, lanjut Fadjry menuturkan, berdasarkan paparan hasil uji eucalyptus terhadap virus influenza, virus beta dan gamma corona menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80 hingga 100 persen.

Setelah bertemu dengan mitra yang melisensi beberapa produk Balitbangtan, maka terciptalah produk anti virus corona berbentuk inhaler, roll on dan kalung.

“Produk ini yang paling banyak diminta, banyak Gubenur dan Bupati hampir se Indonesia minta, karena ini bisa jadi jimat anti corona,” jelasnya.

Manjurkah Antivirus Corona Buatan RI?

Fadjry menuturkan, sebelum mematenkan ketiga produk tersebut pihaknya telah lebih dulu menguji berbagai tumbuhan yang berpotensi sebagai antivirus korona. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang paling efektif ditemukan pada tanaman eucalyptus dengan memanfaatkan kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

Segingga, terang Fadjry, hasil telusur ilmiah serta riset daya antivirus pada eucalyptus bahwa senyawa aktif cineole ini berpotensi bisa membantu pencegahan COVID-19 karena senyawa ini dapat mengikat Mpro yang terdapat dalam virus Corona jenis apapun.

Mpro merupakan main protease (3CLPro) atau enzim kunci dari virus korona yang memiliki peran penting dalam memediasi replikasi dan transkripsi virus. Mpro inilah yang ditarget agar laju replikasi dan transkripsi virus menjadi terhambat.

“Kesimpulan kami bisa (membunuh COVID-19), karena bahan aktif yang dimiliki eucalyptus dan target bisa membunuh Mpro itu. Nah kandungan Mpro berlaku pada COVID-19 yang juga ada, dia bisa mereplikasi,” kata Fadjri

Fadjri juga menjabarkan, hasil penelitian ilmiah terhadap eucalyptus tersebut telah dilakukan lama di laboratorium yang mengantongi sertifikat level keselamatan biologi (Biosavety) Level 3 (BSL3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner. Virologi Kementan pun sudah tak asing lagi menguji golongan virus Corona seperti influenza, beta Corona, dan gamma Corona.

“Kami punya koleksi Corona cukup banyak, kami meneliti Corona sejak 10 tahun lalu bukan baru sekarang, koleksi kami ada beta Corona, gamma Corona, dan beberapa Corona lain,” ujarnya.

Berikut ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di Indonesia, di antaranya adalah:

1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker