Polisi Berhasil Ungkap Daging Babi yang Disamarkan Jadi Daging Sapi di Bandung

Abadikini.com, BANDUNG – Warga Kota Bandung diresahkan dengan peredaran daging babi yang dikemas dalam wadah bertuliskan daging sapi.

Daging sapi palsu yang ternyata merupakan daging babi yang diharam bagi umat Islam tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Porlresta Bandung.

Adapun wilayah penyebaran daging babi ini, diduga telah menyebar baik kepada masyarakat atau para penjual bakso. Wilayah penyebarannya, di Kecamatan Banjaran, Bale Endah dan Majalaya.

Barang bukit lainnya yang diamankan 100 kilogram daging babi tambahan dari 500 kilogram hasil sitaan dari pelaku Asep Rahmat, dua freezer, satu timbangan, satu kilogram borax, satu mobil, satu motor, dan 12 besi pancing untuk menggantung daging.

Ulah pedagang nakal yang menjual daging babi bertuliskan daging sapi ini berhasil diungkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Desa Kiangroke, Banjaran Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Dalam pengungkapan, polisi berhasil menciduk dua orang pengepul daging babi yang menjual kepada masyarakat seolah-olah daging sapi. Keduanya ialah Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi.

“Kita langsung amankan keduanya, beserta barang bukti 500 kilo daging babi,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, polisi juga kembali berhasil mengamankan dua orang lainnya yang berperan sebagai pengecer daging babi yakni Andri Sudrajat (39) dan Asep Rahmat (38).

Keempat orang tersebut mengaku memperoleh pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp45.000 per kilo gram.

“Pengepul menjual ke pengecer 60 ribu perkilogram. Sementara pengecer menjualnya dengan harga 75 sampai 90 ribu per kilogrambya, ke masyarakat. Keempat sudah kurang lebih tujuh bulan menjual daging babi ini,” kata dia.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker