Bupati Yuslih bersama MUI dan Ormas Islam Se-Beltim Sepakat Shalat Berjamaah di Rumah Aja

Abadikini.com, MANGGAR – Pemkab Belitung Timur, Forkopimda bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunanan Umat Beragama (FKUB) dan Ormas-Ormas Islam Kabupaten Beltim sepakat untuk bekerjasama mensosialiasikan kembali tentang pelaksanaan peribadatan sesuai dengan protocol pencegahan virus corona (COVID-19).

Ibadah sholat berjamaah di mesjid baik wajib ataupun sunnah, diminta untuk dilaksanakan di rumah. Kegiatan peribadatan di Gereja atau tempat ibadah lainnya juga dilakukan seperti sebelum munculnya Surat Pernyataan sikap dari MUI dan FKUB Kabupaten Beltim.

Kesepakatan itu diambil dalam subuah berita acara pada rapat koordinasi bersama antara MUI, DMI Kantor Kementerian Agama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanaganan COVID 19, Yuslih Ihza dengan Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Beltim, belum lama ini.

Bupati Yuslih Ihza meminta masyarakat Beltim dapat kembali melaksanakan ibadah sesuai dengan Keputusan Bersama Forkopimda Beltim dengan Ormas Islam pada 2 April 2020 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Tengah Pandemi Wabah COVID 19.

“Hari ini kita menyamakan persepsi kembali mengenai kesepakatan yang sudah kita bangun sebelumnya. Kita sepakat untuk sama-sama mencegah penyebaran COVID 19 di Kabupaten Beltim dan menjaga agar tetap hijau,” kata melalui keteranganya, Sabtu (9/5/2020)

Yuslih menekankan jika selama ini sinergi dan koordinasi Pemkab Beltim dengan MUI ataupun ormas lainnya tetap terjaga. Surat Pernyataan Sikap MUI yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 juga merupakan hal yang wajar.

“Itu kan hanya pernyataan sikap bukan keputusan MUI. Hanya saja sampai tersebar luas di media sosial dan langsung disikapi masyarakat dengan melakukan sholat berjamaah di mesjid-mesjid,” kata Bupati dari kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Kaka kandung  Prof. Yusril Ihza Mahendra itu berharap, dengan adanya kesepakatan ini masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan dan dapat ikut membantu pemerintah dalam upaya pencegahan COVID 19 di Kabupaten Beltim.

Berita Acara Kesepakatan ditandatangni oleh Bupati Beltim Yuslih Ihza, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, Kajari Beltim Abdur Kadir, Ketua MUI Suyatno Taslim, Ketua Dewan Mesjid Indonesia Mukhtarudin Malik dan Kepala Kantor Agama Senaidi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker