Prof Mahfud Kultwit Soal Kebebasan dan Kemerdekaan Bisa Alami Kehilngan, Netizen Sebut Sindir Said Didu, Kok Bisa?

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mafhud MD menilai kebebasan dan kemerdekaan terkadang bisa membuat kehilangan kebebasan dan kemerdekaan.

Sabab, kata Prof Mahfud, ketika seseorang yang berani mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan menyebarkan berita hoaks. Maka orang tersebut bisa saja tidak menjadi bebas dan merdeka lagi, karena dia akan dikejar oleh hukum sebagai pembuktian atas berita hoaks tersebut.

“Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan. Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dgn info yg salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka krn di-kejar2 oleh hukum utk membuktikannya,” kicau Prof Mahfud di akun twitter seperti dukutip Abadikini.com, Jumat (1/5/2020).

Pantauan Abadikini, Prof. Mahfud tidak jelaskan lebih lanjut akan kicauannya tentang kebebasan dan kemerdekaan itu.

Prof. Mahfud juga tidak jelaskan kicauannya itu ditujukan kepada siapa. Namun netizen langsung mengaitkan kicauan Prof Mahfud tersebut dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. kok bisa ya?

Seperti akun @nurkholiswyd mengatakan Prof MD lagi memention pak Said Didu nih?.

“Pak Prof MD lagi me-mention ke Pak Didu nih. Untuk sementara keakraban fans MU & fans City dipingggirkan dulu, ada urusan yg lebih penting dan lebih serius, yaitu masalah hukum. Kalo obrolan sepakbola ujung2nya fun and pleasure. Kalo hukum masalah kredibilitas dan ke’MERDEKAan,” kicaunya.

Netizen lain dengan Akun @Be_wise_man berkicau wah bapak sindir manusia merdeka itu pak?

“Wah bapak sindir manusia merdeka itu ya Pak…sebentar lagi doi jadi manusia Jeruji..kasihan manusia 38B,” tulisnya

Sementara netizen dengan akun @rosi_suharto menita Said Didu untuk membaca kicauan Prof Mahfud.

“Baca nih @msaid_didu, manusia yg ngaku merdeka yg hilang kemerdekaannya karena info yg salah dan kebencian,” ukasnya.

Diketahui, Sebelumnya beredar surat yang menyebutkan Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu itu.

Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Polri akan memeriksa Said Didu pada hari Senin, 4 Mei 2020, 15 Direktorat Siber Bareskrim pukul 10.00 WIB.

Tidak diterangkan kasus apa yang akan diperiksa oleh polisi. Namun, dalam surat yang beredar pada Kamis, 30 April 2020 malam ini, Polisi ingin meminta keterangan Said Didu terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker