Bagasi Bukan Tempat Penumpang, Berada di Bagasi Sangat Beresiko dan Berakibat Fatal

Abadikini.com, JAKARTA – Karena lemahnya pengawasan atau sopir yang tidak mengetahui adanya larangan, sejumlah pemudik nekat duduk di bagasi agar bisa pergi ke kampung halaman tanpa kena razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, hal tersebut memang benar terjadi di Jakarta.

“Kejadiaannya di Ciledug, tapi bukan terminal resmi. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu,” ujar Sani, kepada Kompas.com (25/4/2020).

Ilustrasi bagasi bus AKAP(bali.polri.go.id)

Setelah melewati pos pemeriksaan, baru kemudian bus tersebut bongkar muatan dan menaikkan penumpang yang ada di bagasi ke dalam kabin.

Werry Yulianto, Export Manager Karoseri Laksana, mengatakan, rata-rata bagasi bus AKAP memang cukup luas untuk dimuati. Bahkan tidak hanya orang, beberapa sepeda motor pun muat di sana.

Meski begitu, ukuran bagasi bus ternyata berbeda-beda tergantung jenis sasis dan ukuran bus. Jadi tidak bisa disamaratakan.

Ilustrasi bagasi bus(tribunnews.com)

“Ada yang High Deck (HD), Single High Deck (SHD). Tapi bagasi paling besar itu Extra HD atau jenis tronton, pasti lebih luas dan lega, yang rodanya ada empat di belakang,” ujar Werry, kepada Kompas.com (26/4/2020).

“ Bagasi bus SHD biasanya memiliki lebar 2,4 meter, panjangnya sekitar 6 meter, dan tinggi sekitar 1 meter. Sasis bus juga menentukan ukuran bagasi, Hino dan Mercedes-Benz beda ukuran bagasinya,” katanya.

Karena ukuran yang terbatas dan tak seluas ruang kabin, bagasi hanya diperuntukkan bagi barang-barang. Seperti tas, kardus, karung, hingga sepeda motor.

“Sering juga sepeda motor, terutama bus tujuan Sumatera, banyak itu biasanya. Satu bus single deck biasanya bisa membawa 6 sampai 7 motor di bagasi. Itu pun masih muat beberapa tas dan kardus,” ucap Werry.

“Kami tidak rekomendasikan penumpang duduk di bagasi. Pertama dalam merancang bagasi, kami tidak pikirkan masalah sirkulasi udara,” ujar Werry.

“Karena memang peruntukannya bukan buat penumpang. Jadi kalau ada yang berani memasukkan orang, itu sangat berisiko,” kata Werry.

Selain bisa kehabisan udara, penumpang yang duduk di dalam bagasi bisa mengalami risiko kecelakaan yang fatal.

“Apalagi saat bus sedang rem mendadak atau akselerasi mendadak, penumpang bisa terlempar ke segala arah. Belum lagi absennya safety belt, jadi akan jauh lebih berbahaya,” ucap Werry.

Senada dengan hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bagasi pada prinsipnya adalah tempat untuk meletakkan barang.

“Artinya tidak direkomendasikan untuk penumpang dengan alasan apapun,” kata Sony, kepada Kompas.com (26/4/2020).

Menurutnya, duduk di bagasi saat bus berjalan sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan bahkan bisa berujung kematian.

“Di dalam bagasi penumpang bisa menghirup seperti udara kotor dan tidak bersirkulasi, panas, pengap, gelap serta tidak memiliki pandangan keluar. Ditambah lagi adanya kemungkinan bocornya asap knalpot yang masuk ke dalam bagasi,” ucap Sony.

 

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker