Kendaraan Bermotor Dilarang Mudik, Kemenhub Sebut Akan Awasi di Sejumlah Jalan Tikus

Abadikin.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pihaknya akan mengawasi pergerakan sepeda motor di sejumlah jalan tikus yang ada di perbatasan. Kemenhub memastikan seluruh kendaraan motor akan dilarang untuk melakukan mudik.

“Sepeda motor tadi saya melihat melintas di perbatasan Karawang-Bekasi sepeda motor dari Jakarta yang sudah banyak juga yang keluar ke daerah Indramayu atau ke Jawa tengah,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Budi menyebut mulai besok tidak ada lagi motor yang akan bisa melintas di jalan nasional untuk mudik. Dia juga memastikan seluruh jalan tikus juga akan diawasi.

“Besok sudah tidak ada lagi kendaraan yang lewat yang mudik lewat jalan nasional. Jadi kemudian jangan khawatir bahwa nanti bagaimana dengan jalan tikus, kita sudah koordinasi dengan para Kapolsek jalan itu yang potensial adalah jalan tol itu sudah kita lakukan, jalan nasional sudah kita lakukan,” ucap Budi.

Budi mengatakan jalan provinsi dan jalan-jalan lainnya akan dilakukan penutupan. Menurutnya hanya ada beberapa akses keluar masuk yang terawasi petugas dan bisa dilewati.

“Kemudian jalan provinsi atau jalan-jalan lain dilakukan oleh polsek setempat dengan koramil maka akan dilakukan penutupan. Jadi akses keluar masuk itu hanya ada beberapa jalan saja yang terawasi oleh petugas,” ujarnya.

Seperti diketahui, larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah mulai berlaku hari ini Jumar 24 April 2020. Sejumlah check point disebar di wilayah Jabodetabek untuk mencegah pergerakan pemudik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker