Petugas SPBU Wanita Ditampar Laki-laki Beringas Lantaran Tak Terima Diingatkan Pakai Masker

Abadikini.com, JAKARTA – Masyarakat diwajibkan memakai masker kesehatan saat akan melakukan aktivitas di luar rumah, untuk mencegah penularan virus Corona COVID-19 baik itu melalui droplets maupun lewat udara. Namun masih ada saja warga yang melanggar anjuran tersebut bahkan justru marah ketika ditegur agar memakai masker.

Insiden ini terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Singapura. Seorang pria diduga menampar seorang petugas pom bensin ketika petugas itu menyarankan agar dia memakai masker wajah saat berada di tempat umum.

Menurut keterangan polisi, pelaku beringas bernama Alan Lim datang ke Esso Jervois Service Station di 1 Jervois Road pada 12 April lalu. Ketika itu, seorang petugas layanan di Esso menyarankan Lim untuk mengenakan masker sebelum memasuki toko di lokasi SPBU. Namun dia menolak saran itu dan langsung menampar wajah seorang petugas pom bensin wanita.

Atas tindakan tersebut, Lim didakwa dengan tuduhan karena menampar pipi kiri petugas pom bensin. Dia juga diduga memaki dan mendorong bahu petugas tersebut dengan kedua tangannya. Lim akan kembali ke pengadilan awal bulan depan, untuk konferensi pra-persidangan.

Dilansir Channel News Asia, Rabu 22 April 2020, jika dinyatakan bersalah karena menyebabkan cedera kepada orang lain, pelaku akan menghadapi hukuman penjara selama dua tahun, denda hingga S$ 5.000 (setara Rp50 juta) atau keduanya. Sementara karena tindakan memaki wanita itu, pelaku bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda maksimum US$5000 atau keduanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker