Ketum Badko HMI Jabodetabeka Banten Meminta Presiden Jokowi Segera Pecat Andi Taufan Garuda Putra

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka – Banten Hendra Djatmiko mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Andi Taufan Garuda Putra dari jabatannya sebagai staf khusus Presiden

Menurutnya tindakan Andi Taufan Garuda Putra tersebut telah mencoreng nama baik Presiden Jokowi disaat bangsa Indonesia sedang memerangi wabah pandemi covid-19 yang sedang berlangsung sekarang ini.

“Surat yang viral beberapa hari terakhir ini telah menjadi konsumsi publik dan memicu kegaduhan karena adanya tindakan indisipliner dari Taufan selaku staf khusus milenial Presiden RI,” ungkapnya kepada Abadikini.com, Rabu (15/4/2020).

Hendra menjelaskan tindakan Taufan tersebut menjadi sinyal akan kualitas pembantu presiden Jokowi yang akan mendampinginya selama masa periode jabatan Presiden Jokowi.

“Saya kira Taufan lulusan luar negeri dan harusnya memiliki kualitas diatas rata – rata. Oleh karena itu tindakan Taufan membuat surat yang ada simbol negara tentunya akan dipertanyakan publik mengenai kualitas sesungguhnya dari staf khusus Presiden tersebut,” tegasnya.

Hendra berujar bahwa selain tindakan indisipliner, Taufan juga telah mencemari institusi negara dengan memanfaatkan jabatannya sebagai stafsus presiden untuk kepentingannya.

“Ini jelas pelanggaran kode etik dan mengabaikan keberadaan Kementerian utamanya kementerian dalam negeri dalam hal koordinasi dengan pejabat publik dibawah naungan kemendagri,” terangnya.

“Pada intinya kami mendesak Presiden Jokowi memecat Taufan dan sesegera untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh bawahannya, termasuk stafsus milenial Presiden Jokowi” cetusnya.

Disisi lain Hendra juga menyoroti penganggaran dalam pencegahan wabah Covid-19 dan meminta pemerintah untuk transparan kepada rakyat tanpa ada yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Pemerintah telah menetapkan anggaran penanggulangan Covid-19 dan kami meminta agar pemerintah pusat transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut, dan memantau kinerja kepala daerah dalam menggunakan anggaran tersebut” lanjut Hendra.

“Pada intinya kami akan senantiasa mengawal realisasi dari penganggaran covid-19 dan kami akan melakukan upaya hukum jikalau terdapat kecurangan dalam realisasinya,” tutupnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker