Agar Pengemudi Ojol Bisa Angkut Penumpang Saat PSBB, Gojek & Grab Kaji Teknologinya

Abadikini.com, JAKARTA – Ojek Online (Ojol) akan menyesuaikan algoritmanya agar bisa memantau protokol kesehatan pengemudi Ojol, terutama saat mengangkut penumpang selama PSBB.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru, kementerian memperbolehkan pengemudi Ojol mengangkut penumpang dengan syarat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, aplikator seperti Gojek dan Grab harus menyiapkan teknologi yang mendukung. Teknologi yang dimaksud yakni algoritma yang memungkinkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan perusahaan mengawasi mitra pengemudi Ojol agar sesuai dengan protokol kesehatan.

“Mereka (Gojek dan Grab) bilang siap,” kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani saat video conference, Mingu (12/4/2020).

Sementara itu, pada Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diterbitkan pada akhir pekan lalu (9/4/2020). Pada pasal 11 ayat 1 butir c disebutkan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Namun, pada butir d, ojek online bisa mengangkut penumpang dalam hal tertentu. Untuk bisa mengangkut penumpang, pengemudi Ojol bisa mengangkut penumpang sepanjang tidak terkait aktivitas yang dilarang saat PSBB.

Selain itu, pengemudi Ojol juga melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah mengantar. Menggunakan masker dan sarung tangan, serta tidak berkendara jika sedang sakit atau suhu badan di atas normal.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, kementerian sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride hailing). Agar pengemudi Ojol  bisa mengangkut penumpang meski ada PSBB, butuh pengawasan berlapis dari kementerian, perusahaan hingga pengguna.

“Kalau alat pelindung diri (APD) tidak lengkap, ya jangan narik. Penumpang juga bisa menuntut, kalau tidak ada protokolnya,” kata Yani.

Kementerian membuka peluang agar pengemudi Ojol bisa mengangkut penumpang, karena pendapatan mereka anjlok akibat pandemi corona.

Berdasarkan data Gojek dan Grab, pendapatan dari layanan berbagi tumpangan turun hingga 80%. Sedangkan layanan pesan-antar makanan seperti GoFood dan GrabFood stabil. “Tetapi ada persoalan suplai, karena banyak mal tutup. Untuk order masih cukup bagus,” kata Ahmad Yani.

Peningkatan permintaan layanan justru dari pengantaran barang seperti GoSend atau GrabExpress. “Dengan kondisi sekarang seperti diatur Kemenkes dan Kemenhub, sebetulnya mereka pada prinsipnya akan ikuti apa yang jadi keinginan pemerintah,” ujar dia.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, kebijakan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang berdasarkan kondisi terkini. “Masih banyak masyarakat yang butuh transpotasi karena tidak memungkinkan bekerja di rumah. Juga ada kebutuhan pemenuhan logistik,” katanya.

Selain itu, Permenhub tersebut akan dievaluasi berkala. “Kalau nanti kondisinya tidak memungkinkan, tentu akan dievaluasi untuk peninjauan Kembali,” ungkapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker