Pemprov Jabar Mengaku Salah Catut HTI dalam Menanggulangi Covid-19

Abadikini.com, BANDUNG – Surat edaran pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencatumkan nama organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam upaya penanggulangan corona, menuai kontroversi.

Dalam surat bernomor 443/1799/Pemkasm yang dikeluarkan 6 April 2020 tersebut, menerangkan Pemprov Jawa Barat mengajak organisasi masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi pandemi virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Setiawan Wangsaatmaja.

Sementara dalam lampirannya, tertulis Pimpinan/Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jabar sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama pimpinan organisasi lainnya.

Tak ayal, tembusan itu menuai perbincangan publik. Sebab diketahui, HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai anti-Pancasila.

Bahkan, pemerintah telah mengambil sikap tegas untuk membubarkan HTI yang mengusung pemerintahan model khilafah tersebut pada 2017.

Pemprov Jabar Minta Maaf

Menanggapi hebohnya surat yang mencatumkan nama HTI dalam upaya penanggulangan virus corona, Pemprov Jabar memberikan klarifikasi.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

“Terkait surat yang dikeluarkan pemprov yang di tanda tangan sekda nomor 443/1799/Pemksm yang tercantum ada salah satu organisasi massa yang telah dibekukan, saya atas nama pemprov yang pertama memohon maaf atas kesalahan tersebut,” ujar Uu seperti dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (11/4/2020).

Uu mengaku hal tersebut murni kesalahan ASN sebagai manusia biasa. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu kembali.

“Yang pasti tidak ada maksud apa pun, apalagi seolah pemprov ingin menghidupkan kembali ormas itu. Kami fatsun pada pemerintah pusat,” imbuhnya.

Pemprov Jabar juga berencana menelusuri pembuat surat tersebut agar kekeliruan tidak terulang kembali.

Sumber Berita
suara jabar

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker