Akan Dituntut Usai Sebut Luhut Matre, Akhirnya Said Didu Melunak dan Klarifikasi Begini

Abadikini.com, JAKARTA – Beberapa hari terakhir, nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Muhammad Said Didu sedang ramai diperbincangkan masyarakat.

Seperti diketahui Menko Kemaritiman dan Investasi itu mengaku akan menuntut sang mantan Sekretaris Kementerian BUMN atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal ini Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut.

Diketahui, surat tersebut telah dikirim pada hari Selasa (7/4/2020).

Usut punya usut, surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.

“Sudah tadi pagi (dikirim suratnya ke Luhut), jam 11,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona (Covid-19).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.

B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.

3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa “semoga terbesit kembali sapta marga” merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.

4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.

Demikian klarifikasi ini. Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.

Tangerang, 7 April 2020

Dr. Ir. Muhammad Said Didu

Diberitakan sebelumnya, asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong.”

“Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

Setelah Luhut Pandjaitan menuntut Said Didu, netizen merespons dengan menggunakan tagar #WeAllStandWithSaidDidu di Twitter pada Jumat (3/4/2020) sore.

Netizen yang menyerukan dengan menggunakan tagar tersebut sebanyak lebih dari 39.000.


Profil Said Didu

Profil Said Didu sejak dulu memang dikenal sangat vokal dalam mengkritik pemerintah.

Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT).

Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon, hingga mencapai posisi Kepala BPPT di tahun 2004.

Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.

Dia juga pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016.

Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam.

Ia digantikan oleh Jhoni Ginting.

Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.

Kementerian BUMN saat itu beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.

Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.

Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara.

Sumber Berita
Tribunnews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker