Pemberlakuan Jam Malam di Aceh Harus Ada Evaluasi

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh  mendukung pemberlakuan jam malam di Aceh. Begitupun  pihaknya meminta Plt Gubernur Aceh dan jajaran Forkompimda untuk mengevaluasi setiap minggunya. Sebab jangan sampai pemberlakuan jam malam ini menimbulkan was-was dan trauma dengan masa darurat militer dan darurat sipil yang pernah terjadi di Aceh.

“Pada prinsipnya kita sepakat bahwa untuk menghentikan dan memperkecil gerak penyebaran virus corona di Aceh perlu dilakukan terobosan, seperti pemberlakuan jam malam. Tapi tetap harus dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru”, ujar Ketua Forbes Nasir Djamil, siaran pers ke media, Minggu malam (29/3).

Dikatakan, dalam pelaksanaan jam malam ini diharapkan pemerintah tetap  melakukan edukasi kepada warga dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan biarkan warga mengkonsumsi informasi yang membuat imunitas mereka terganggu. “Membatasi gerak warga di malam hari patut diapresiasi, tapi edukasi selama  dikunci di malam hari tetap harus dilakukan. Pemerintah diharapkan mampu membangun optimisme warga Aceh dalam menghadapi virus corona”, ujar politisi Dapil Aceh 2 itu.

Terakhir, Nasir juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar patroli keliling untuk memastikan keadaan warga dan keamanan lingkungam

setempat. “Kehadiran polisi berpatroli di malam hari selama pemberlakuan jam malam diharapkan memberikan  ketenangan dan  jaminan keamanan serta mengantisipasi adanya kejahatan terhadap warga”, ujar politisi PKS itu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker