Berstatus PDP Corona, Imam Suroso Anggota DPR dari PDI Perjuangan Meninggal Dunia

Almarhum dirawat di rumah sakit sejak 22 Maret lalu.

Abadikini.com, SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, yang meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19). Pihak rumah sakit membenarkan status Imam Suroso tersebut.

“Benar (berstatus PDP COVID-19, red),” kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP dr. Kariadi Nurdopo Baskoro saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Jumat malam.

Ia menyebutkan bahwa almarhum dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang sejak Ahad (22/3/2020).

Dokter Baskoro mengaku kurang mengetahui apakah almarhum menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19 saat awal masuk ke RSUP dr. Kariadi, termasuk riwayat perjalanan dari yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter Baskoro, almarhum akan dimakamkan di Kabupaten Pati pada Sabtu (28/3/2020).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan pesan yang disampaikan almarhum kepada istrinya semasa hidupnya. “Begitu saja ya Mas, informasi dari saya,” ujar dokter Baskoro.

Seperti diwartakan, anggota DPR RI Imam Suroso meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Jumat (27/3/2020) pukul 20.50 WIB setelah dirawat selama enam hari.

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena saat dikonfirmasi, Jumat (27/3), mengatakan, Imam belum diidentifikasi positif virus corona atau tidak.

Namun, Melki membenarkan bahwa Imam merupakan PDP yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Sumber Berita
Republika

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker