Kecuali Habib Rizieq, Indonesia Diminta Jemput Semua Jamaah Umrah yang Over Stay

Abadikini.com, JAKARTA – Gara-gara virus corona, Pemerintah Arab Saudi mengampuni jemaah yang over stay. Agar tidak jadi beban, Kerajaan meminta Indonesia segera menjemputnya.

Namun, perintah penjemputan itu tidak berlaku untuk Habib Rizieq Syihab. Imam besar Front Pembela Islam (FPI).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, sesuai surat edaran Saudi, yang dipulangkan adalah mereka yang umrah sejak 1 Muharram 1441. Atau mulai September 2019.

Artinya tidak termasuk Habib Rizieq. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan imam besar FPI tersebut sudah habis visanya sejak 20 Juli 2018.

Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta bersurat ke Kementerian Luar Negeri pada 24 Maret 2020.

“Kedubes dengan hormat memohon Kemlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan para jemaah umrah Indonesia tahun 1441 H,” kata Kedubes dalam suratnya.

Ditambahkan, segala implikasi hukum termsuk denda sudah diampuni kerajaan. Arab Saudi hanya menginginkan Indonesia segera menyiapkan transportasi untuk pemulangan mereka.

Sumber Berita
Rakyatku

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker