Legislator PBB Ini Minta Pemprov Maluku Utara Tegas Tangkal Covid-19

Abadikini.com, SOFIFI – Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga menjabat Ketua Komisi IV Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad mendesak pemerintah Provinsi untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh akses lintas Provinsi dari dan menuju Maluku Utara, guna mencegah penyebaran virus vorona atau COVID-19 di Provinsi kepulauan itu.

“Sebaiknya Maluku Utara mengambil langkah tegas untuk Lockdown, menutup semua akses masuk orang dari luar Maluku Utara Terutama di Provinsi-provinsi yang telah terjangkit wabah Covid-19 ke Maluku Utara,” kata Haryadi, Selasa (24/3/2020).

Sebab kata Haryadi, jika Pemprov terlambat ambil langka tegas, kasus Covid-19 di Malut akan terus bertambah, pasalnya kata dia, kasus yang ada di Malut rata-rata punya jejak perjalan dari daerah yang sudah terkenah Wabah Covid-19.

“Untuk saat ini kalau tidak diambil langkah tegas seperti ini, tetap akan terjadi penambahan jumlah ODP bahkan PDP, karna status ODP dan PDP salah satu kriterianya adalah pernah mengunjungi daerah yang lagi mewabah,”tegasnya.

Hatyadi menuturkan, hari ini kita dikagetkan ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ternyata setelah di tracking pasien sebelumnya baru balik dari luar daerah.

“Jadi mohon pemerintah daerah memepertimbangkan langkah Lockdown,” ungkapnya.

Haryadi juga mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk tetap berdiam diri di rumah, kecuali memang ada hal penting dan urgen yang mengharuskan keluar rumah, hal ini bermaksud memutus mata rantai penyebaran Virus corona yang saat ini lagi masif mewabah.

Diketahui sebelumnya, Total pasien positif virus Corona baru atau COVID-19 per 23 Maret 2020 mencapai 579 kasus. Dari jumlah itu, 30 orang dinyatakan sembuh dan 49 lainnya meninggal dunia, termasuk enam orang tenaga medis yang menangani pandemi ini.

“Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang yang terdistribusi di berbagai provinsi,” kata Juru Bicara Pemerintah dalam Kasus COVID-19 Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Yuri memaparkan persebaran ke-65 pasien baru COVID-19 yakni:  Bali (3 kasus), Banten (9 kasus), Jakarta (44 kasus), Kalimantan Timur (2 kasus), Kepulauan Riau (1 kasus). Lalu, ada dua provinsi baru yang masuk daftar, yaitu Jambi (1 kasus) dan Maluku Utara (1 kasus). Kemudian ada 4 kasus belum teridentifikasi.

Apabila ditotal, kini ada 22 provinsi yang menangani kasus COVID-19, antara lain: 1. Bali (6 kasus) 2. Banten (56 kasus) 3. DIY (5 kasus) 4. Jakarta (353 kasus) 5. Jambi (1 kasus) 6. Jawa Barat (59 kasus) 7. Jawa Tengah (15 kasus) 8. Jawa Timur (41 kasus) 9. Kalimantan Barat (2 kasus)

Kemudian, 10. Kalimantan Timur (11 kasus) 11. Kalimantan Tengah (2 kasus) 12. Kalimantan Selatan (1 kasus) 13. Kepualauan Riau (5 kasus) 14. Sulawesi Utara (1 kasus) 15. Sumatera Utara (2 kasus) 16. Sulawesi Tenggara (3 kasus) 17. Sulawesi Selatan (2 kasus) 18. Lampung (1 kasus) 19. Riau (1 kasus) 20. Maluku Utara (1 kasus) 21. Maluku (1 kasus) dan 22. Papua (2 kasus). Total 579 kasus.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker