PDIP: Pemerintah Harus Cepat Atasi Kelangkaan Gula

Abadikini.com, SURABAYA – Kelangkaan gula di sejumlah pasar tradisional beberapa pekan terakhir, berdampak pada melonjaknya harga gula di toko tradisional.

Untuk itu, guna menstabilkan harga gula agar daya beli masyarakat tetap terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus segera mengatasi kelangkaan gula, dengan mengintervensi ke pasar tradisional.

“Harus segera diatasi, jika tidak ingin harga gula terus naik tajam yang berakibat pada masyarakat,” terang Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPRD Kota Surabaya. Selasa, (17/3/2020).

Ia menambahkan, dari pantauan di lapangan dalam sepekan saja harga gula di pasar maupun di toko tradisional naik cukup drastis, dari semula harga gula Rp 12.000 per kilo gram, saat ini harga melonjak jadi Rp 17.000 per kilo gram.

Agar harga gula tidak bergerak secara liar, kata John Thamrun, Pemkot Surabaya secepat nya melakukan operasi pasar sehingga harga gula putih kembali normal.

“Kasihan masyarakat jika disuguhi kenaikan harga gula terus menerus, Pemkot dalam hal ini Disperindag Kota Surabaya harus mengatasi hal ini,” lugasnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan, kelangkaan gula yang terjadi di Surabaya dipicu oleh tersendatnya suplai gula dikalangan pedagang, akibat musim giling gula yang tertunda karena faktor cuaca, hujan.

Namun, terpenting kelangkaan gula harus segera diatasi agar suplai gula stabil dan harga kembali normali sediakala. Jika tidak segera diatasi maka bukan tidak mungkin gula rafinasi akan masuk ke pasar, dan gula impor akan berjaya.

“Ini yang saya khawatirkan, jadi Pemkot harus secepatnya mengatasi kelangkaan komoditas cristal putih manis atau gula ini,” bebernya.

John Thamrun kembali mengatakan, Komisi B sudah memanggil Disperindag Kota Surabaya, dimana memang dalam penjelasan Disperindag, pihaknya sudah mengantisipasi dengan sebelumnya suplai gula pasir dalam sehari dilakukan di dua Kecamatan, saat ini ditingkatkan menjadi tiga Kecamatan dalam satu hari.

Saat disingung intervensi Pemkot Surabaya di tingkat ritel modern, Jhon Thamrun mengatakan, untuk harga gula di ritel modern seperti Supermarket dan Hypermarket sudah ada patokan HET atau Harga Eceran Tertinggi, pengelolaan tata niaga nya sudah diatur pihak swasta dengan pemerintah. Jadi kita tidak bisa intervensi lebih dalam.

“Terpenting ditingkat pasar tradisional harga gula secepatnya kembali normal, agar belanja masyarakat kembali bergairah,” tuturnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker