Catatan Polri, Konten Hoaks Corona Makin Bertambah Hingga Presiden Jokowi Terjangkit Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Polri mencatat kenaikan jumlah kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoaks virus corona (covid-19) di Indonesia. Setidaknya, dalam dua hari terakhir, terdapat delapan kasus baru yang sedang disidik oleh aparat kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan dari delapan kasus tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun beberapa di antaranya tidak ditahan.

“Berkembang delapan tersangka dalam 8 kasus, semua menjadi 30 kasus,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Sebelumnya, Polri menangani 22 kasus dengan 22 tersangka yang berkaitan dengan hoaks virus corona di seluruh Indonesia. Sementara, terdapat satu orang yang ditahan.

Lebih lanjut, Asep merinci bahwa penambahan kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yakni Polda Kalimantan Timur bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Sulawesi Selatan bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Jawa Barat bertambah satu kasus dengan satu tersangka.

Kemudian, Polda Lampung bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Kepulauan Riau satu kasus baru dengan satu tersangka, Polda Bengkulu yang awalnya belum terdapat kasus hoaks corona kini menangani satu tersangka, dan Polda Sumatera Barat dengan satu kasus satu tersangka.

“Dari seluruh tersangka ini, 2 ditahan. Satu di Polres Metro Jakarta Timur, dan satu di Polres Ketapang,” ujar dia.

Semenjak kasus virus corona merebak di Indonesia, sejumlah informasi tak benar mulai bertebaran lewat media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis total konten hoaks dan disinformasi sebanyak 232 pada Senin (16/3/2020) lalu.

Melansir data dari CNN jumlah pada 9 Maret lalu terdapat 196 konten hoaks yang beredar ditengah masyarakat. Artinya ada 37 konten hoaks yang baru dalam sepekan terakhir.

Salah satu konten disinformasi yang berhasil dihimpun tim pengais konten negatif Kemenkominfo ialah soal terapis di tempa pijat atau spa di Delta, Goldenhands Kelapa Gading hingga Presiden Jokowi terpapar virus corona.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker