Belum Deal Tiba-tiba Buruh Batal Demo Tolak Omnibus Law karena Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Ribuan buruh sedianya berencana menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (23/3/20) mendatang. Namun aksi besar-besaran tersebut ditunda sementara karena adanya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memperpanjang status darurat bencana COVID-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Atas kondisi ini, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memastikan untuk menunda aksi massa besar-besaran.

Padahal, data terakhir yang tercatat massa buruh MPBI yang menyatakan kesiapan aksi di DPR sudah mencapai 80.300 dan jutaan massa di berbagai daerah di Indonesia. Data tersebut dicatat MPBI yang membawahi tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

“MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Rabu (18/3/20).

Andi Gani menegaskan, kalau DPR ngotot melakukan pembahasan secara sembunyi-sembunyi, dapat dipastikan tidak akan lama massa buruh akan turun ke jalan. Dia juga mengungkapkan, safari ke beberapa partai politik sudah dilakukan.

Hasilnya membuat melek partai-partai untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dari safari ini, justru paling pertama menyatakan sikap kritisnya adalah PDI Perjuangan.

“Kami menaruh hormat untuk sikap PDI Perjuangan yang sudah disampaikan melalui Sekjennya Hasto Kristiyanto. Terimakasih juga kepada Bu Megawati,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan malah dijadikan kesempatan buat DPR untuk melakukan pembahasan secara diam-diam. Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.

“Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegasnya.

Apalagi, kata Iqbal, sampai saat ini belum lihat upaya-upaya serius dari pemerintah agar corona tidak mewabah dan merajalela terutama di kawasan industri.

“Yang paling rentan ini buruh di pabrik-pabrik. Jutaan buruh di lingkungan yang sama. Pagi dan pulang di jam yang sama. Bus angkutan yang sama. Sangat rentan berada di keramaian,” katanya.

Sumber Berita
CNBC Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker