PT Angkasa Pura II Berlakukan Social Distancing di Bandara

PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan COVID-19.

Abadikini.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan virus Corona baru atau COVID-19.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal. Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.

Dia mencontohkan penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.

“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrean agar meminimalir risiko penyebaran COVID-19,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2020).

Awaluddin menuturkan garis kuning tersebut ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan (security check point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrean ketika proses naik pesawat (boarding).

Baca Juga : Dampak Lockdown Malaysia, Penerbangan dan Pelayaran Relasi Riau akan Sepi
Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.

Tidak lupa, PT Angkasa Pura II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Penerapan social distancing melalui pembuatan garis kuning pembatas antrean, adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge sudah diterapkan di bandara-bandara seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan bandara lainnya.

Penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru PT Angkasa Pura II dalam mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, AP II sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya.

Sumber Berita
Bisnsis.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker