Diancam Akan Disebar Video Pornonya, Siswi Tsanawiyah di Tasikmalaya Jadi Korban Pemerasan

Abadikini.com, TASIKMALAYA – Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) sambangi Polres Tasikmalaya membuat pengaduan tindak kriminal yang dilakukan pacarnya.

Dalam pengaduannya sang korban menyebutkan, pacarnya E,23, melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebar video porno lewat whatsaap.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, korban mengaku selama ini telah berkenalan dengan seorang pelaku di medsos Facebook sebelas bulan lalu. Namun, korban menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sampai bertukar nomor whatsapp.

“Pada awal Juni 2019, korban pertama kali diminta untuk beradegan porno dengan pelaku melalui video call whatsapp. Akan tetapi, dia selalu menuruti permintaan dengan adegan porno dilakukannya saat video call dengan pacarnya melalui saluran whatsapp dan setiap hari korban diminta memerankan adegan itu,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Ato mengatakan, akhir bulan Februari 2020 itu pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia maya dan sering mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku jika tak mau hubungannya kembali normal. Namun, korban pernah juga diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika tidak menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukannya.

“Korban sudah mengirimkan uang Rp 350 ribu ke pelaku dan mengancam keluarganya akan disantet oleh pelaku hingga akhirnya pelaku juga telah menyebarkan video adegan porno tersebut kepada temannya di dalam medsos facebook hingga mereka disebarkan kembali kepada teman pelaku lainnya dan korban pun menceritrakan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Menurutnya, foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku sudah diserahkan ke Kepolisian sambil melaporkan kejadian tersebut supaya Polisi segera ditangkap dan KPAID berharap kepada seluruh orang tua, pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati terutama dalam menggunakan media sosial sekarang jangan sampai menjadi korban seseorang.

“Tindakan asusila yang telah terjadi selama ini kerap mengajak pengguna media sosial untuk berpacaran lewat dunia maya. Namun, kasus tersebut sekarang sudah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan Polisi juga secepatnya menindaklanjuti pelaporan tersebut supaya pelaku segera ditangkap,” paparnya.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker