Pembuat Video TKA Asal China di Bandara Haluoleo Diamankan, Kapolda dan Kadisnakertrans Beda Keterangan

Abadikini.com, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Hardiono (39) pembuat video yang memperlihatkan rombongan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang baru datang di Bandara Haluoleo, Kendari.

Warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu dalam video yang diambilnya mengatakan rombongan TKA asal China itu dengan corona.

“Corona, corona lagi corona, e satu pesawat corona semua” ucapnya saat merekam kedatangan TKA itu.

“Saya akui kesalahan saya dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” kata Hardiono dalam video klarifikasinya usai ditangkap polisi, Senin (16/3/2020).

Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menjelaskan, 40 TKA asal China tersebut merupakan pekerja sebuah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara.

Mantan Direktur C Sosial dan Budaya (Sosbud) Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini membantah bahwa TKA tersebut datang langsung dari China.

“Kami sudah lakukan pengecekan langsung, iya benar mereka (TKA) dari perusahaan smelter yang ada di Sultra. Mereka kembali dari memperanjang visa di Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Merdisyam menyebut ada 40 TKA yang datang. Dia memastikan para TKA itu aman dari virus corona.

“Sudah ada sertifikat karantina, mereka aman. Jumlahnya sekitar 40 orang,” tutupnya.

Namun Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Saemu Alwi membantah, ke-49 TKA tersebut, setelah dicek melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI data-data mereka tidak ditemukan alias tidak ada.

Saemu Alwi menyatakan, jika memang ke-49 TKA asal China tersebut melakukan perpanjangan dokumen masa kerja, seharusnya tidak ke Jakarta.

“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan,” ujar Saemu Alwi.

Ia mengatakan, sesuai imbauan Kementerian Ketenagakerjaan, sejak Februari 2020 tidak diizinkan pekerja dari China masuk dan kerja di Indonesia termasuk di Sultra.

“Adapun WNA itu adalah pekerja baru maka seharusnya datanya ada di pusat, tapi faktanya mereka tidak punya data sama sekali sebagai pekerja,” ucapnya.

Hingga berita ini berita ini diturunkan, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam tidak merespons konfirmasi Kantor Berita Politik RMOL terkait status ke-49 TKA asal China tersebut.

Sumber Berita
Rmol.id

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker