Masyarakat Keluhkan Tarif Ojol Naik saat Transjakarta Batasi Layanan

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online masing-masing tarif batas atas (TBA) sebesar Rp250 per Kilometer (Km) dan Rp150 per Km untuk tarif batas bawah. Kenaikan tarif ojol itu khusus untuk zona II atau wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Salah satu pengguna Grab, Dian Lestari mengatakan, per hari ini ada penambahan tarif sekitar Rp2.000 untuk perjalanan PGC ke salah satu perusahaan BUMN di Jakarta Selatan. Dia harus membayar Rp25.000 dari yang biasanya Rp23.000.

“Tadi aku bayar Rp25.000 pas mau berangkat pagi. Biasanya kalau pagi itu sekitar Rp23.000 sekali jalan,” ujar Lestari dikutip dari merdeka.com, Jakarta, Senin (16/3).

Lestari mengeluhkan, kenaikan tarif tersebut terjadi saat pembatasan layanan Transjakarta. Di mana, biasanya ada pilihan transportasi lain untuk menghindar dari kenaikan tarif ojek online.

“Ya sedih juga kalau naik ya. Meski cuma tipis. Tapi kan kerasa juga kalau sebulan naik berapa. Ke kantor kan tiap hari bukan sekali-sekali. Biasanya akalinnya pakai Transjakarta biar lebih murah, tapi ini ada pembatasan hari ini. Jadi tak ada pilihan lain, dari pada terlambat ngantor,” jelasnya.

Sementara itu, pengguna Gojek Sahat Silitonga mengatakan, baru mengetahui adanya kenaikan tarif sekitar Rp1.000 dari pintu tol Bekasi Timur menuju Rawa Lumbu per hari ini. Kenaikan tarif tersebut membuatnya mengeluarkan uang transportasi yang tadinya Rp12.000 menjadi Rp13.000.

“Baru tahu ada kenaikan ini. Biasanya kalau lagi sepi atau pagi dibawah Rp12.000. Kalau rame bisa kena Rp15.000. Tapi standarnya Rp12.000 sih. Hari ini bayar Rp13.000. Padahal tujuannya sama kayak biasanya,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker