Cegah Virus Corona, Masjid di Malaysia Lockdown Sementara

Abadikini.com, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia resmi menghentikan sementara semua kegiatan di masjid maupun surau [musala] selama sepuluh hari. Kebijakan terberlaku mulai Selasa 17 Maret 2020, termasuk meniadakan sementara ibadah salat Jumat pada 20 Maret 2020.

Keluarnya aturan penghentian sementara kegiatan ibadah umat muslim itu disebabkan kekhawatiran penularan virus corona (Covid-19) di negara tersebut. Pembatasan aktivitas keagamaan di masjid akan berjalan sampai Kamis 26 Maret 2020 mendatang.

“Semua pengurus serta pengelola masjid disarankan untuk melakukan langkah pembersihan serta sanitasi sebagai langkah pencegahan terhadap penularan virus corona,” kata Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, melalui pernyataan resmi seperti dilansir dari laman The Star.

Durasi penghentian sementara kegiatan di masjid serta musala seluruh Malaysia itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan negeri jiran tersebut. Belum ada kejelasan apakah penghentian itu memiliki kemungkinan untuk berlanjut lebih dari 10 hari jika situasi wabah corona memburuk.

Berdasarkan data terbaru pada Senin (16/3/2020), muncul 125 kasus baru pasien positif terinfeksi virus Covid-19 di Malaysia. Temuan itu membuat seluruh kasus infeksi corona di Malaysia sudah menjangkit 553 orang. Dari daftar itu, terdapat 3 warga negara Indonesia (WNI) yang disebut dalam kondisi stabil oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker