Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi karena Gunting Celana Mahasiswi Sampai Pangkal Paha

Abadikini.com, JAKARTA – Seorang mahasiswi di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pengguntingan celana oleh dosennya sendiri.

Karena tak terima, korban yang berinisial MR tersebut melaporkan dosennya berinisial ZT pada pihak berwajib di Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang.

Dilansir oleh Kompas.com, diketahui ZT merupakan seorang dosen pria salah satu sekolah tinggi kesehatan di Kupang.

MR melaporkan bahwa dosen pria tersebut menggunting celananya di depan kelas.

Celana MR digunting dengan alasan tidak memakai celana seragam sesuai ketentuan.

Kejadian tersebut membuat teman-teman MR di dalam kelas kaget.

Awalnya dosen pria tersebut memanggil MR untuk maju ke depan.

MR saat sudah di depan kelas langsung digunting celananya sampai ke pangkal paha oleh ZT tanpa banyak bertanya.

Mahasiswi tersebut hanya bisa menangis dan syok tanpa banyak bicara setelah celananya digunting di depan kelas.

Salah satu teman MR, Reynaldi menceritakan alasan rekannya tidak mengenakan seragam.

Menurut Reynaldi, MR tak menggunakan seragam karena celana seragamnya masih basah.

Namun, dosen tersebut tidak menerima alasan yang dilontarkan MR.

“Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah,” Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.

“Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting,” imbuhnya.

MR yang diperlakukan seperti itu pun langsung keluar kelas.

Dia merasa malu kepada teman-temannya, setelah beberapa saat MR kembali masuk kelas dan duduk di bangkunya.


Lapor ke Polisi Didampingi Suami

Setelah kejadian tersebut MR melaporkannya kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut karena perbuatan yang membuatnya malu.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan MR telah melaporkan ZT ke pihak kepolisian karena pihak perguruan tinggi tidak merespon.

“Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujar Hasri.

Hasri menyebut pihaknya telah memeriksa MR sebagai pelapor dan sejumlah saksi.

Saat lapor ke polisi, MR didampingi suami dan keluarganya.

Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menambahkan MR melaporkan kejadian tersebut pada 10 Maret 2020.

Adapun kasus itu terjadi pada pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.


Korban Ternyata ASN

Polisi telah mengorek sejumlah informasi dari MR saat pemeriksaan.

Hasri mengungkapkan MR yang berkerja di Kabupaten Sumba Timur merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, ia menambahkan tujuan MR menempuh pendidikan di perguruan tinggi karena melaksanakan tugas belajar.

“Pelapor ini kuliah di sekolah tinggi ini, karena sedang tugas belajar,” ungkap Hasri.

Hasri menyebut pihaknya saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan ZT sebagai terlapor.

“Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik,” tutur Hasri.

Sumber Berita
Tribunnews

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker