Setelah Diverifikasi Panlih, Kedua Berkas Cawagub Pendamping Anies Baswedan Masih Ada Kekurangan

Abadikini.com, JAKARTA – Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menyerahkan berkas persyaratan Cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan pun telah menyerah berkas tersebut kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang kemudian meneruskan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) untuk diverifikasi.

Namun Panlih Wagub DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan berkas kedua kandidat. Menurut Panlih, ada sejumlah persyaratan yang masih harus dilengkapi kedua kandidat.

“Kita ada 14 kriteria penilaian sebagai acuan verifikasi. Kalau nggak salah, masing-masing hanya kurang dua,” ungkap Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidiansyah, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2020).

Untuk Nurmansjah Lubis, dari PKS hanya perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai di atas materai. Ditambah surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sedangkan Ahmad Riza Patria juga harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

“Perbaikan, sesuai tata tertib, sudah kita jadwalkan maksimal dua hari. Jadi dua hari kerja. Berarti Kamis dan Jumat besok,” tandasnya.

Sumber Berita
Rmol.id

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker