Soal Sidang DKPP atas Tuduhan Pungli oleh Oknum Bawaslu Surabaya, Rumah Milenial: Kami Prihatin

Abadikini.com, SURABAYA – Rumah Milenial Jawa Timur, melalui Kepala Bidang Hukum dan Advokasi, Raja Daniel menyampaikan, keprihatinan dengan bergulirnya sidang DKPP hari Sabtu (07/3), atas tuduhan Pungli yang dilakukan Oknum Bawaslu Kota Surabaya.

“Hal ini cukup memprihatinkan ya, karena posisi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harusnya mampu menjaga marwah lembaga demi terwujudnya Pemilu yang Luber & Jurdil,” ujar Raja di Surabaya. Selasa, (10/3/2020).

“Saya cukup kaget mendengar berita persidangan itu, karena jika hal itu terbukti, maka kualitas demokrasi kita di Surabaya semakin mundur dan semakin di pertanyakan kualitasnya,” imbuhnya.

Raja menambahkan, meskipun berita ini mengecewakan kita semua sebagai warga Surabaya, tetapi Rumah Milenial Jawa Timur tetap mempercayakan proses persidangan yang dilakukan oleh DKPP mampu menghasilkan putusan yang semoga saja dapat mengembalikan rasa percaya kita terhadap penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Surabaya.

Seperti diketahui, tanggal (07/3) dilakukan sidang DKPP terkait adanya laporan Robert Simangunsong (Peserta Seleksi Pamwascam 2020) dengan pengaduan pungli yang dilakukan oknum Bawaslu kepada anggota Panwascam yang baru dilantik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker