Soal Dubes India Sebut FPI dan PA 212 Kelompok Ekstremis, Novel Bamukmin: Pradeep Harus Menarik Ucapannya

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat meminta maaf menganggap tiga organisasi masyarakat (ormas) yang menginisiasi demo di Kedutaan Besar (Kedubes) India dianggap sebagai kelompok ekstremis.

Tiga ormas tersebut adalah PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U). Mereka menyerukan dihentikannya pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India pada Jumat siang, 6 Maret 2020.

“Pradeep harus menarik ucapannya dan meminta maaf kepada alumni 212,” ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurut Novel, demonstrasi yang diinisiasi pihaknya justru untuk mengupayakan hadirnya kedamaian di India yang sempat bertikai karena konflik berdarah. “Justru kami mujahid 212 yang bisa mengumpulkan orang terbanyak di dunia dengan aman dan damai,” ucap Novel.

Tidak diresponsnya seruan PA 212, FPI, dan GNPF-U oleh pihak Kedubes India, Novel mengaku akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan. Aksi tersebut direncanakan akan berlangsung pada pekan ini, Jumat, 13 Maret 2020.

“Kami akan demo lagi berjilid-jilid sampai pembantaian dihentikan dan pelakunya dijerat dengan hukum yang berlaku di dunia,” ujarnya.

Aksi lanjutan di Kedubes India, kata Novel, bakal terus dilakukan hingga kekerasan terhadap muslim di negara beribukota New Delhi tersebut tak lagi terjadi. “Kami tidak diam terhadap kezaliman pembantaian umat Islam di manapun, maka kami siap jihad,” tuturnya.

Sebelumnya, Dubes India Pradeep menganggap FPI, PA 212, dan GNPF-U termasuk dalam kategori kelompok ekstremis. Pradeep menyampaikan itu ketika ditanya soal sikapnya atas demonstrasi FPI, PA 212, dan GNPF-U yang meminta pertikaian berdarah antara pemeluk agama Hindu-Islam di India dihentikan.

“Golongan ekstrimis ini idenya menyebarkan ketakutan sehingga orang-orang panik. Bila kita takut dan panik, mereka menang. Jadi kita tidak akan merespons hal-hal seperti itu,” ujar Pradeep di Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

Seperti diketahui, undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang disahkan parlemen India pada Desember 2019 membuat pertikaian antara pemeluk agama Hindu-Islam meledak di India.

UU tersebut berisi semua imigran yang rata-rata berasal dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh dapat memeroleh status kewarganegaraan India. Namun, keistimewaan itu tidak berlaku jika imigran tersebut memeluk agama Islam.

Sumber Berita
Tagar

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker