Bupati Simeulue Tegaskan PNS Baru Tidak Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Abadikini.com, JAKARTA – Bupati Simeulue Erly Hasyim menegaskan bahwa PNS yang baru saja diambil sumpah dan menerima SK seratus persen, tidak akan meminta pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun di Pemda Kabupaten Simeulue.

“Saya sampaikan, bagi PNS yang baru menerima SK hari ini tidak meminta pindah dari Simeulue ini sebelum 10 tahun mengabdi.” Penegasan tadi disampaikan Bupati Simeulue, Erly Hasyim pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) seratus persen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 lalu, di Gedung Serba Guna, Kabupaten Simeulue, seperti dikutip dari Modusaceh.com, Selasa (10/3/2020).

Erly Hasyim yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang Aceh mengatakan apabila ada oknum PNS yang meminta pindah sebelum waktu yang telah ditentukan ia tidak akan mengizinkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberikan tindakan tegas.

“Jangan jadikan Simeulue ini sebagai tempat singgah untuk mendapatkan status PNS. Sebaliknya, cintailah Kabupaten ini, serta bekerjalah dengan membuat rencana kerja dengan menciptakan kreatifitas dan produktifitas,” pinta Erly Hasyim.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Simeulue, H. Sabu Nasir mengatakan, dari 208 orang PNS yang baru di sumpah tadi, sebanyak 82 orang golongan II dan 126 orang lagi golongan III. Terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga teknis lainnya, yang tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Simeulue.

“PNS yang baru menerima SK hari ini, diharapkan untuk patuh kepada Pancasila serta undang-undang yang berlaku,” kata Sabu Nasir.

Selain itu, lanjut Sabu, ASN yang baru saja diangkat diharapkan lebih mengutamakan kepentingan negara, serta iklas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Juga, memegang teguh ideologi Pancasila dengan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber Berita
modusaceh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker