Terkait PNS LGBT, Tjahjo Kumolo: Nggak Ada Pasalnya, Hanya Soal Etika

Abadikini.com, JAKARTA – Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalin hubungan sesama jenis (LGBT) membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bingung. Sebab dia tidak tahu pasal mana yang akan diterapkan kepada PNS-PNS yang melakukan hal terlarang tersebut.
Namun, Tjahjo mengatakan hal itu berkaitan dengan etika sebagai abdi negara. Karenanya dia sangat hati-hati membahas soal sanksi yang dikenakan.
“Enggak ada (pasalnya). Pasalnya apa, hanya menyangkut etika saja kok,” katanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Lanjutnya, ia menuturkan sejauh ini pihaknya akan memperingatkan apabila ada ASN yang melakukan perilaku tidak sesuai dengan aturan. Bahkan, ia akan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemecatan.
“Karena kalau keputusan yang tidak ada kekuatan hukum dan dasar hukum positifnya kan kita harus hati-hati jangan sampai nanti digugat,” katanya.
Diketahui, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, tak hanya satu atau dua orang, tetapi banyak.