Dipercaya Yusril Kembali Nahkodai PBB Kab. Kupang, Sakti: Bekerja dan Berdoa dari 2 Kursi jadi 1 Fraksi

Abadikini.com, JAKARTA – Saktico C. Masneno (29) politisi milenial dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini dipercaya Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk kembali menahkodai DPC PBB Kabupaten Kupang periode 2019-2024.

Saktico menyampaikan ucapan terimakasi kepada DPW dan DPP yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat kembali ketua DPC PBB di periode keduanya.

“Saya mengucapkan limpah terimakasih kepada bapak Ketum Yusril Ihza Mahendra, bapak Sekjen Afriansya Noor yang telah tadi melakukan serahterima SK DPC PBB Kab. Kupang dimana saya di berikan mandat kembali sebagai ketua DPC PBB Kabupaten Kupang periode 2019-2024. Terimakasih juga saya sampaikan kepada DPW PBB NTT yang telah memproses hasil Muscab V ke DPP, ” kata sakti kepada Abadikini.com di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

“Semoga mandat yang diberikan dapat saya pertanggungjawaban dengan baik ke depannya,” sambung sakti.

Dia menuturkan, penyerahan SK diserahkan langsung oleh Sekjen dan di saksikan oleh Wasekjen Solihin Pure dan Ketua DPP Husni Jumat pada Rabu (4/3) disela-sela kegiatan Bimtek Anggota DPRD PBB se-Indonesia di Grand Cempaka Jakarta Pusat malam.

Dijelaskan sakti, dalam penyerahan SK Sekjen menyampaikan beberapa pesan yang tentu pesan itu titipan dari Ketum tentang tingkatkan rasa memiliki terhadap partai dan kibarkanlah PBB di Kabupaten Kupang, karena PBB ini adalah Partai yang Nasionalis dan Milenial.

“Sehingga yang beliau sampaikan akan kita jalankan dan kita kibarkan PBB,” tegasnya.

Menurutnya, struktur yang sudah terbentuk di PAC 50 persen dan akan ditingkatkan menjadi 100 persen.

“kita akan terus kembangkan untuk menjadi 100 persen dimana kami di Kabupaten Kupang ada 24 Kecamatan, 160 Desa dan 17 Kelurahan itu pesan beliau untuk kita harus membentuk sampai kepada sendi-sendi yang paling terkecil di wilayah Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Ketua Komisi IV ini menegaskan, dirinya dan teman-teman DPC juga 2 anggota DPRD Kabupaten Kupang, dia serta bapak Hengky Febrianus Loden yang tadi juga turut hadir ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat baik untuk kami.

“Dengan diterimanya SK ini, tentunya semakin membangkitkan semangat kami untuk membentuk dan melakukan apa yang menjadi harapan dan pesan dari pak ketua umum melalui pak sekjen tadi,” imbuhnya.

Di masa kepemimpinannya yang kedua ini, dia meyakini dengan kerja sama yang baik sesama pengurus partai di semua tingkatan DPC, PAC dan Ranting dan dibarengi dengan kekuatan doa PBB bisa meraih 4 kursi di DPRD Kab Kupang.

“Harapan kami kedepan kita sama-sama bekerja keras dan berdoa supaya kedepan PBB yang sekarang ada 2 kursi di Kabupaten Kupang bisa meningkat menjadi satu fraksi atau 4 kursi kedepannya di pemilu 2024 nanti,” harapnya.

Sakti Menambahkan, pada saat serah terima SK dengan Sekjen, dia sebagai ketua DPC dan juga sebagai putra dari Bupati Kabupaten Kupang pak Korinus Masneno menyampaikan salam dan rindu untuk bersilaturrahmi dengan Sekjen dan jajaran DPP PBB.

“Saya menyampaikan pesan bapak Bupati kepada pak sekjen bahwa ada kerinduan dari pimpinan wilayah Kabupaten Kupang dalam hal ini pak Bupati untuk bersilaturrahmi dengan pak Sekjen dan Jajaran. Puji Tuhan respons baik dari beliau bahwa beliau sangat menyambut baik ini, orang tua saya selain sebagai Pimpinan Wilayah juga sebagai tokoh beliau akan sangat menghormati dan menerima ini,” terannya.

“Beliau pak Sekjen sendiri menyampaikan bahwa beliau siap kalau bapak tidak ke Jakarta beliau siap untuk turun ke daerah untuk bertemu dan bersilaturrahmi dengan bapak Bupati Korinus Masneno.

Sakti berharap, semoga hubungan yang kita bangun ini kedepannya bisa lebih baik lagi dimana beliau Bapak Korinus Masneno sebagai tokoh dan juga pemimpin di kabupaten Kupang dan pak sekjen juga sebagai pembesar di Partai Bulan Bintang ini merupakan langkah awal yang baik.

“Supaya kedepannya, ya, kita tidak tau rencana tuhan semoga ini merupakan suatu titik terang yang baik,” pungkas Sakti.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker