Anggota DPRD PBB Takalar Sosialisasi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Abadikini.com, TAKALAR – Anggota DPRD Kabupaten Takalar Fraksi PBB, Johan Dg. Nojeng adakan sosialisasi Perda Takalar No.01 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah pada Sabtu, (29/02/2020).

Pada kegiatan tersebut hadir juga tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat dan di padati oleh warga Kelurahan Pallantikang yang sangat antusias menghadiri kegiatan rutin tahunan anggota DPRD tersebut.

Johan Dg. Nojeng pada kesempatan tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga barang milik daerah yaitu tanah bangunan, infrastruktur dan lainnya.

“Seluruh barang milik daerah ini kan manfaatnya kan terasa ke masyarakat juga, maka dari itu mari kita rawat dan jaga semua, kalau infrastruktur yang dibangun kita jaga dengan baik maka kita juga sebagai pengguna infrastruktur akan merasakan manfaat yang baik,” kata Johan Dg. Nojeng.

Masyarakat Kelurahan Pallantikang yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku sangat senang dan antusias karena dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini mereka bisa menambah pengetahuan tentang jalannya roda pemerintahan di Kab. Takalar.

“Saya sangat senang karena dengan sosialisasi ini kita jadi tau yang mana saja merupakan aset daerah dan juga pak dewan tadi juga sudah menjelaskan secara detail tentang Perda Takalar, ini menunjukkan bahwa memang ada proses roda pemerintahan yang berjalan,” kata salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi terkait Peraturan Daerah merupakan agenda rutin tiap tahun anggota DPRD dalam menjalankan Tupoksinya sebagai Perwakilan Rakyat.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker