Legislator PBB Ini Sayangkan Kementan RI Kurangi Pupuk Subsidi 50 persen di Musim Tanam

Abadikini.com, JAKARTA – Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Penajam Paser Utara Syamsuddin Alie menilai kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis urea yang dilakukan pemerintah pusat hingga mecapai 50 persen dari jatah tahun sebelumnya akan berdampak pada hasil panen petani padi di Kalimantan Timur,

“Pengurangan jatah pupuk bersubsidi bisa berdampak terhadap hasil panen petani,” kata anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara itu kepada Abadikini, Ahad (1/3/2020).

Pasalnya kata Syamsudin, pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis urea oleh Kementerian Pertanian di saat memasuki musim tanam.

Seharusnya terang dia, kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi tersebut terlebih dahulu disosialisasikan sebelum memasuki musim tanam.

Sebab lanjut dia, Kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk kebutuhan para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2020 ini dikurangi mencapai 1.000 ton atau 50 persen dari jatah pupuk subsidi tahun 2019.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencari solusi terhadap pengurangan pupuk bersubsidi itu,” ujar Syamsuddin.

Lanjut Syamsudin, ada bebaerapa upaya yang akan dilakukan agar Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi lebih memadai. Yakni meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar menyalurkan pupuk bersubsidi kabupaten/kota lain yang tidak tersalukan semua.

“Kita akan upayakan untuk meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur , jika ada pupuk bersubsidi dari kabupaten/kota lain yang tidak tersalurkan semua, agar menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Penajam Paser Utara” ujar Syamsudin.

Kemudian, DPRD kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menyuarakan kepada DPR RI menyangkut kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi jenis urea tersebut, karena anggaran pupuk bersubsidi masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

“Kami sangat sayangkan jatah pupuk bersubsidi dikurangi hingga 50 persen, karena akan menambah beban para petani, sebab untuk membeli pupuk nonsubsidi harganya cukup mahal mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi,” Pungkas Syamsuddin Alie.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker