Ini Alasan Pegawai Honorer Pemprov Sulbar Sebar Foto Syurnya dengan Sang Pacar

Abadikini.com, MAMUJU – Pria berinisial WA (32) menyebar foto tangkapan layar (screenshoot) adegan syur dirinya dengan kekasihnya yang berinisial A (23). , Pegawai honorer di salah satu kantor instansi Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) ini nekat mempermalukan A di media sosial karena sakit hati.

“Adapun motif pelaku WA menyebar foto syur bersama kekasihnya (karena) dipicu rasa sakit hati, setelah mengetahui korban dilamar pria lain, ” kata Kapolresta Mamuju, Kombespol Minarto, kepada wartawan, Sabtu (29/02/20).

WA ditangkap setelah A membuat laporan polisi. Dari tangan WA, polisi menyita empat buah ponsel yang digunakan menyebar foto syur screenshoot tersebut. Sejumlah video mesum dan foto hasil video call dengan durasi yang beravariasi ditemukan di ponsel tersebut.

Minarto menerangkan didapati dokumentasi adegan hubungan intim pelaku dan korban. Keduanya diduga sering melakukan hubungan layaknya suami dan istri.

Keduanya disebut melakukan hubungan intim beberapa tempat berbeda, salah satunya di kamar kos pelaku dan rumah bibi korban.

“Dia (WA) bahkan tidak bisa mengingat di mana saja mereka lakukan. Karena saking banyaknya mereka melakukan adegan seperti itu,” ungkap Minarto.

Berdasarkan keterangan polisi, WA dan A menjalin hubungan selama empat tahun. Memasuki tahun pertama, A baru tahu WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun keduanya tetap melanjutkan hubungan karena WA berjanji menceraikan istrinya. Karena merasa dibohongi, A akhirnya menerima pinangan seorang laki-laki yang berasal dari Kalimantan pada Desember 2019 lalu.

Sejak saat itu WA meminta korban untuk membatalkan lamaran tersebut dan mengancam akan menyebarkan foto syur A jika permintaan pelaku tidak dipenuhi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat WA dengan UU ITE dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker