Ekonom Ungkap Konspirasi Amerika Serikat Soal Status Indonesia Jadi Negara Maju

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia dinilai sudah menjadi negara maju oleh Amerika Serikat. Hal ini seiring dengan dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Perubahan status Indonesia menjadi negara maju dianggap hanya akal-akalan Amerika Serikat (AS). Perubahan status itu diyakini menjadi upaya AS untuk membenahi neraca perdagangannya yang banyak defisit termasuk dengan Indonesia.

“Indonesia memang secara total kita defisit, tapi sama AS neraca perdagangan kita surplus terus, mereka ini mau kurangi defisitnya,” kata peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus dalam acara diskusi ‘Salah Kaprah Status Negara Maju’ di ITS Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan AS surplus US$ 8,5 miliar sepanjang tahun 2019. Menurut Heri, perubahan status sebagai negara maju juga tidak hanya terjadi pada Indonesia. USTR menjadikan China, Brasil, India, dan Afrika Selatan jadi negara maju.

Oleh karena itu, Heri menilai pemerintah harus menolak perubahan status tersebut. Pasalnya, banyak dampak pada perdagangan Indonesia ke depannya.

Dia pun bilang pemerintah memerlukan beberapa strategi untuk menolak perubahan status itu. Salah satunya adalah bekerja sama dengan negara yang dicoret sebagai negara berkembang untuk memprotes lewat persidangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kalau kita berhadapan dengan negara maju itu perlu amunisi yang banyak dan kuat. Apa saja? Tentu adalah argumentasi yang berlandaskan kajian-kajian atau data-data dan fakta di lapangan yang menunjukkan kita masih negara berkembang,” ujarnya.

“Kedua adalah kita benar-benar menunjukkan bahwa pemerintah atau badan usaha milik pemerintah tidak memberikan subsidi kepada industri, kepada pengusaha, kepada eksportir. Sehingga ini bisa meloloskan kita dari pengenaan bea masuk anti subsidi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, ekonom senior dari Indef Aviliani mengatakan pemerintah harus mengikuti China yang tegas menolak pengubahan tersebut. Apalagi Indonesia masih jauh sebagai negara maju jika melihat beberapa indikatornya.

Penolakan China, lanjut Aviliani karena ingin menghindarkan investigasi AS terhadap sistem perdagangan yang diterapkan pemerintahannya. Salah satunya pemberian insentif kepada produsen dan eksportir. Insentif tersebut tidak masalah jika diterapkan oleh negara berkembang, tetapi tidak bagi negara maju.

Sehingga pemberian insentif ini menjadi langkah AS untuk menerapkan tarif bea masuk lebih tinggi kepada produk-produk negara maju. Dengan begitu daya saing produk menjadi lemah karena dikenakan tarif tinggi.

“Kenapa Tiongkok menolak, karena nanti AS akan menggelar investigasi pada perdagangan tidak fair, Negara maju seperti AS itu tidak percaya dengan sistem perdagangan saat ini, mereka fair atau tidak, itu yang dianggap China menolak itu,” kata Aviliani.

Sumber Berita
detik finance

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker