Anies Tak Penuhi Undangan DPR Bahas Penanganan Banjir di Jabodetabek

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghadiri undangan rapat dari Komisi V DPR. Rapat itu untuk membahas penanganan banjir di wilayah Jabodetabek.

“Dalam hal ini diwakili Ibu Vera Revina Sari dari Deputi Tata Ruang,” kata Ketua Komisi V Lasarus saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Rapat dimulai pada pukul 10.22 WIB. Pihak pemerintah pusat diwakili oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono. Perwakilan BMKG dan Basarnas juga diundang untuk dimintai keterangan terkait banjir yang terjadi di Jabodetabek.

Provinsi Banten diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar. Sementara Provinsi Jawa Barat diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Rapat tersebut juga diikuti perwakilan Komisi IV DPRD Jabar dan Banten.

Selain itu, rapat tersebut dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin.

“Kemudian Kota Bogor diwakili Bapeda,” ungkap Lasarus.

Tujuan Komisi V mengumpulkan pihak terkait adalah untuk untuk dimintai keterangan terkait penanganan banjir. Koordinasi masing-masing pihak, baik itu pusat maupun daerah dianggap bermasalah.

“Agar tidak berkembang di ruang publik maka kami mengundang untuk rapat,” ujar dia.

Kemudian, Lasarus pun memberikan kesempatan pertama kepada Menteri PUPR Basuki menyampaikan paparan terkait penanganan banjir. Basuki mejelaskan master plan yang dilakukan pemerintah terkait saluran irigasi di wilayah Jabodetabek.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker