Inilah 4 Menteri dengan Pernyataan Kontroversial dan Kadar Profesionalisme

WALAUPUN Presiden Joko Widodo telah mengingatkan para pejabat dan para Menteri di dalam kabinetnya untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan karena akibatnya bisa menjadi “gaduh” di tengah-tengah masyarakat, namun sejumlah Menteri dan pejabat negara masih saja “doyan” dengan pernyataan yang tidak hati-hati.

Bahkan ada beberapa Menteri yang sudah menjadi langganan pernyataannya sering mengudang kontroversi. Sepertinya masih belum memahami bahwa mereka adalah pejabat publik yang harus super hati-hati untuk memilih kata dan kalimat yang disampaikan kepada publik.

Apalagi ditengah-tengah suasana politik yang masih “panas” menuju Pilkada serentak tahun 2020 dan Pilpres 2024.

Artinya, setiap pernyataan para Menteri dan pejabat negara dan pemerintahan akan dikapitalisir oleh publik dengan agenda-agenda politik yang kental.

Situasi seperti ini akan sangat tidak produktif bagi negeri ini mewujudkan target pembangunan yang sudah ditetapkan. Seperti target pertumbuhan ekonomi, pengangguran, lapangan kerja dan sebagainya.

Karena keterlibatan masyarakat akan menurun semangatnya ketika pernyataan-pernyataan yang tidak produktif, dan malah menuai kegaduhan saja.

Berikut saya mencatat ada 4 menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi kontroversi karena pernyataan-pernyataan mereka meluncur begitu saja tanpa kendali dan rem yang pakem.

Menpan RB: Pensiun Rp 1 Miliar bagi ASN

Laman detikcom memberitakan dengan judul “MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Usul ASN Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar”. Pernyataan yang akhirnya menuai kontroversi di tengah-tengah publik, hingga di ruang legislatif yang mempertanyakan gagasan dari Menpan RB ini.

“Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai. Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Berita ini tentu saja sangat mengejutkan dan menggembirakan bagi semua ASN yang golongannya pas-pasan, tetapi tentu saja muncul banyak tanya, apakah benar? Sementara anggota legislatif mempertanyakan darimana dana untuk memberikan uang pensiun sebesar itu.

Walaupun beberapa hari kemudian Menpan RB memberikan klarifikasi kalau dia merasa tidak mengatakan seperti itu, bahkan merasa itu seakan kesalahan dari para jurnalis yang mengutip pernyataannya.

Apapun alasan dari sang Menpan RB tetapi pernyataan itu telah memasuki area publik yang memang penuh dengan pro dan kontra.

Menkopolhukam: Data Sampah tentang Papua

Menkopolhukam Mahfud MD mendapat protes dari tokoh-tokoh masyarakat Papua terkait dengan pernyataan sang Menteri berkaitan “data sampah tentang Papua” yang disampaikan oleh Veronica Koman yang dikenal sebagai pengaca HAM yang bermukim di Australia.

Walaupun sang Menteri memberikan klarifikasi kemudian tetapi pernyataannya “data sampah tentang Papua” telah menuai pro dan kontra di tengah-tengah publik, khususnya masyarakat Papua yang merasa “diabaikan” tentang isu pelanggaran HAM disana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi ucapannya yang menyebut data milik pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman adalah sampah. Data tersebut berisi tentang korban politik dan sipil di Nduga, Papua.

Menurut Mahfud, yang ia maksud sebagai sampah adalah informasi mengenai Veronica yang menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo ketika di Australia beberapa waktu lalu.

“Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, tidak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020) dikutip Kompas.

Menko PMK: Si Kaya Nikahi si Miskin

Pernyataan kontroversi ini datangnya dari Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dengan ide “gila” agar isi kaya menikahi si miskin. Kontroversi karena tujuannya adalah untuk memajukan ekonomi Indonesia dan mengurangi orang miskin.

Usulan sang Menteri ini agara di keluarkan fatwa tentang ini menjadi pro dan kontra, bukan saja karena sepertinya mengada-ada, tetapi juga urusan menikah ini sudah sangat privat dan menjadi area pribadi setiap orang.

“Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan. Kamis (20/2/2020).

Karena kerasnya kontra di tengah-tengah publik, lalu kemudian sang Menteri memberikan klarifikasi, kalau itu hanya ide atau usulan saja. Bahkan disalah satu stasiun radio, ketika dia diwawancarai, sang Menteri mengatakan kalau itu hanya “seloroh” saja.

Artinya tidak serius-serius banget. Tetapi, sebagai seorang Menteri, harusnya seloroh seperti ini tidak muncul.

Karena berupa anjuran saja, Muhadjir tak ingin hal itu justru dimaknai sebagai hal yang wajib. Bahkan hal ini ia sampaikan di depan Menteri Agama Fachrul Razi secara selewat saja di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin. “Waktu itu intermezo saja saya, cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin,” kata Muhadjir.

Menkumham: Salah Ketik di RUU Omnibus Law

Pernyataan kontroversial lain datang dari sang Menkumham, Yasona Laoly berkaitan dengan RUU Omnibus Law yang hingga sekarang masih terus menuai pro dan kontra dengan segala macam aspek yang direncanakan diatur di dalam RUU ini.

Sangat ramai pemberitaan oleh berbagai media, seperti media liputan6.com memberitakan dengan judul “Menkumham Sebut Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law”.

Tidak bisa dihindari munculnya pro dan kontra atas pernyataan sang menteri ini, karena seakan-akan pekerjaan dari eksekutif ini belum siap dan kurang profesional.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku ada salah ketik dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP). “Ya ya. Enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang undangan itu,” kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2020, seperti dikutip dari detikcom.

Kesalahan ketik dalam RUU Omnibus Law ini juga ikut dipertegas oleh Menkopolhukam dalam sejumlah pemberitaan. Sangat wajarlah itu terjadi karena draft RUU sangat banyak dan tebal sehingga sangat mungkin terjadi kesalahan ketik didalamnya.

Namun pernyataan sang Menkuham tetap saja menjadi kontra di tengah-tengah publik, mengingat RUU ini sangat sensitive di sejumlah bagian sedemikian sehingga mendapat tantangan dari masyarakat, khususnya dunia perserikatan tenaga kerja di Indonesia.

Profesionalisme Menteri Ditantang

Harus diakui bahwa dengan sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh para Menteri, baik yang ke empat orang yang sudah diulas diatas, maupun para menteri lainnya, akan menjadi cerminan kemampuan kepemimpinan sebagai seorang profesional ketika jabatan itu dipercayakan oleh masayarakat melalui sang Presiden.

Ciri utama dari profesionalisme adalah “ketepatan atau akurasi” dalam hal-hal yang kecil dan bukan dalam hal-hal yang besar. Sebagai cerminan bahwa bidang yang dipercayakan kepadanya betul-betul dikuasai secara benar, luar dan dalam, hal prinsip, teknis dan operasional.

Langkah menteri dan pejabat negara serta pemerintahan memiliki dampak yang luas dalam kehidupan masyarakat. Artinya kalau langkah yang diambil salah maka akan sangat jauh dampaknya hingga ke bawah.

Dan tentu saja akan memakan biaya besar, waktu yang lama dan tenaga sereta sumber daya yang lain akan menjadi mubazir adanya.

Itu sebabnya, nasehat dan peringatan Presiden Jokowi agar “berhati-hati” dalam memberikan pernyataan sungguh sudah sangat tepat adanya.

Tetapi, kalau sang menteri juga tidak mau berubah dan terus melakukan hal yang serupa, maka itu indikator yang lebih dari cukup untuk segera di “evaluasi” daripada menjadi batu sandungan bagi kemajuan negeri ini!

Oleh: Yupiter Gulo

Sumber Berita
Kompasiana

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker