Waketum Partai Gelora Luncurkan Buku, Masih Ingat PKS Belum Bayar Rp30 Miliar

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah masih terus menuntut haknya atas ganti rugi materil dan immateril sebesar Rp30 miliar dari mantan partainya itu.

Diketahui, putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan lima pimpinan PKS wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

Perkara ini bermula saat Fahri Hamzah membawa polemik pemecatannya ke pengadilan dan Mahkamah Agung. Fahri memenangi perkara di semua tingkatan.

Sampai detik ini PKS masih terkesan menunda-nunda untuk menjalankan putusan MA tersebut.

Pada Jumat (21/2/2020) bertempat di Restoran Pulau Dua Senayan, Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) meluncurkan sebuah buku bertajuk Buku Putih Fahri Hamzah: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol.

“Teman2 mohon doa hari ini mau Meluncurkan buku yg sudah cukup lama saya rencanakan. Ini adalah #BukuPutihFH yang merekam sebuah perdebatan yang serius tentang bagaimana debat tentang “Daulat Parpol vs Daulat Rakyat”. Semoga bermanfaat bagi pembangunan demokrasi ke depan,” demikian cuitan Fahri melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat (21/2/2020).

Fahri mengklaim buku ini merupakan karya monumentalnya yang berangkat dari konflik panjang antara dirinya dengan PKS dalam kurun lima tahun ke belakang.

Melalui buku ini, Fahri ingin memberikan jejak teoritis perdebatan antara daulat partai politik dan daulat rakyat yang menurutnya telah menggerogoti cita rasa demokrasi di republik ini.

“Itulah sebabnya Dalam buku ini direkam beberapa jejak teoritis perdebatan antara daulat partai politik yg belakangan ini nampak makin menguat sejalan dengan menurunnya citarasa demokrasi kita berhadapan dengan daulat rakyat yang telah secara sangat kuat terpatri dlm UUD1945,” tulis akun Twitter @Fahrihamzah.

Tak ketinggalan, Fahri pun menyinggung soal kewajiban DPP PKS membayarkan ganti rugi sebesar Rp30 miliar.

Ia mengaku seandainya uang tersebut dibayarkan tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan digunakan untuk kepentingan sosial umat.

“Meski PKS menolak, Sekarang sedang menunggu hasil dari kewajiban yang harus dibayarkan PKS kepada saya Rp. 30 miliar setelah peristiwa kasasi (inkracht). Dana itu akan saya peruntukan bagi masyarakat khususnya, rakyat yang tidak beruntung, fakir miskin dan anak2 terlantar,” cuit akun Twitter @Fahrihamzah.

Mengakhiri rangkaian cuitannya, Fahri berharap bukunya dapat bermanfaat bagi pengembangan partai politik khususnya menyangkut praktik oligarki dan dinasti yang mengakar hampir di setiap partai politik di tanah air.

“#BukuPutihFH sy tulis untuk pengembangan partai politik kita kedepan yang sama sekali tidak boleh mengarah kepada berkuasanya sekelompok orang atau matinya prosedur sehingga hak-hak keanggotaan, (yg di dalamnya ada hak asasi manusia), dirampas dengan sangat mudah,” tulis @Fahrihamzah mengakhiri cuitannya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker