Minuman Sachet akan Dikenakan Cukai, RR: Ini Mah Malak Rakyat Kecil. Dasar Ndak Kreatif!

Abadikini.com, JAKARTA – Penyakit diabetes sebagai dasar usulan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dinilai sebagai alasan yang tak logis.

Jika pemerintah benar-benar ingin mengurangi diabetes yang banyak diderita masyarakat tanah air, ada langkah yang lebih tepat dilakukan. Langkah pencegahan itu pun seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, bukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kalau niatnya untuk mengurangi diabetes, penyakit golongan menengah ke atas yang kurang gerak fisik, cukup Kemenkes keluarkan batas kandungan gula di minuman botol dan sachet,” kata ekonom senior Rizal Ramli kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Usulan Menkeu itu pun tak akan tepat sasaran, bahkan cenderung memberatkan masyarakat yang kerap mengonsumsi objek-objek cukai tersebut.

“Ini mah niatnya untuk malak rakyat kecil yang banyak kerja fisik dan perlu gula. Dasar ndak kreatif. Inilah akibat harus bayar cicilan pokok dan bunga utang mahal 640 triliun untuk tahun 2020,” tandasnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI kemarin, objek yang diusulkan dikenakan cukai di antaranya minuman mengandung pemanis baik gula dan pemanis buatan siap konumsi, serta minuman konsentrat eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengenceran.

Sumber Berita
Rmol

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker