Ini Kesalahan Fatal Anies dan Anak Buahnya Soal Revitalisasi Monas dan Formula E hingga Jadi Bulan-bulanan DPRD

Abadikini.com, JAKARTA – Rapat di Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada Rabu (19/2/2020) tiba-tiba memanas.

Rapat yang mulanya membahas tentang revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berpindah topik ke penyelenggaraan Formula E di lokasi yang sama. Yang dipermasalahkan adalah rekomendasi area cagar budaya itu untuk perhelatan balap.

Untuk itu dihadirkan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Mundardjito dan Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) Bambang Eryudhawan.

Mereka dipertanyakan apakah memberikan rekomendasi untuk penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E.

Namun tak lama, anggota DPRD DKI Jakarta justru menyoroti Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.


Dicecar anggota DPRD

Dimulai dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani yang mencecar Iwan karena pernyataannya beberapa waktu lalu.

“Kemudian direspon dengan menurut saya ini kurang pantes ya. Pak Iwan, bahwa itu urusan dapur kami, itu uang saya, uang kami, enggak usah ikut-ikut. Saya rasa itu komunikasi yang enggak baik,” kata Zita saat rapat.

Putri Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menyesalkan pernyataan Iwan soal urusan dapurnya tidak bisa diketahui publik.

“Sudah dapur berantakan komen di media dapurnya benar. Kan ini enggak benar. Jadi mohon ini jadi catatan penting. Tolong statement di publik itu dijaga dengan baik,” ungkapnya.


Politisi PDI-P anggap arogan

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak menyebutkan pernyataan Iwan yang merahasiakan rekomendasi itu terlalu arogan.

Menurut dia, Iwan harusnya membuka rekomendasi itu ke publik karena perhelatan Formula E berasal dari rakyat, bukan kantong pribadinya.

“Karena itu uang publik maka publik harus dan pasti tau tentang kebijakan yang dibuat Pemerintah,” ucap Johnny.

Selang beberapa saat Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi pun datang ke rapat Komisi E.

Pras lalu memarahi dan menyindir Iwan berkait pernyataannya.

Ia meminta agar Iwan berhati-hati saat memberikan jawaban agar publik maupun anggota DPRD DKI tidak tersindir.

“Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati, Pak Iwan tahu Pemda enggak? Tahu? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong, tolong dijawab,” cecar Pras.

Politisi PDI-Perjuangan ini kembali menyemprot Iwan dan meminta agar Iwan menarik ucapan tersebut.

“Kok ucapannya bapak sebegitu hebatnya di media seakan akan ini urusan perut bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya,” kata dia.

Pras juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.

Iwan minta maaf

Tak lama setelah dicecar Pras, Iwan lalu mengucapkan permintaan maaf di hadapan Politisi PDI-Perjuangan dan anggota Komisi E.

“Atas nama pribadi saya sampaikan permohonan maaf bilamana ada pernyataan saya yang tertulis di media bisa menyinggung perasaan bapak ketua Dewan,” ujar Iwan.


Bersikukuh rekomendasi harus dari TSP

Meski demikian, Ia bersikukuh jika rekomendasi penggunaan Monas unfuk perhelatan Formula E memang seharusnya dari TSP bukan TACB.
“Perlu diklarifikasi bahwa pernyataan Ketua TACB Mundardjito mengenai tidak diberikannya rekomendasi pemugaran dari TACB untuk revitalisasi kawasan Medan Merdeka sebagai lokasi Jakarta E-Prix telah sesuai dengan tugas TACB,” tuturnya.

Menurut dia, rekomendasi memang menjadi tugas TSP. Sedangkan tugas TACB adalah untuk penetapan cagar budaya. “Tugas TACB lebih kepada merekomendasikan penetapan cagar budaya. Ditandatangani oleh Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Ibu Linda, Ketua TACB Prof Mundardjito, dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” jelas Iwan.

Duduk perkara hingga Iwan dicecar Akar permasalahannya bermula ketika Iwan enggan mengungkap isi rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas beberapa waktu lalu.

Isi rekomendasi itu yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan Monas untuk digunakan sebagai lokasi gelaran Formula E.

Menurut Iwan rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan ‘dapur’ Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Ini dapur kami. Dapur kami, jangan Anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detailnya mau diomongin,” ucap Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik itu meski merupakan kawasan cagar budaya.

“Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E,” jelasnya.

Iwan pun menambahkan bahwa usulan rekomendasi merupakan bagian dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan bukan berasal dari Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB).

“Usulan-usulan catatan-catatan dari Tim Sidang Pemugaran bukan Tim Ahli Cagar Budaya yang namanya ada Prof Mundardjito,” tambah Iwan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dicecar sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani, dan Sekretaris Komisi E Johny Simanjuntak, semua menyecarnya.

Iwan dicecar saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI mengenai revitalisasi dan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).

Untuk apa rekomendasi itu?

Rekomendasi itu terdapat dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang Anies kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

“Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020,” tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

“Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan,” ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu. Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut.

 

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker