Ternyata Ini Isinya, Pantas Saja Mahfud MD Sebut Dokumen Milik Veronica Koman Sampah

Abadikini.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menerima dokumen milik aktivis Veronica Koman yang diserahkan melalui BEM UI pagi tadi. Mahfud menyebut dokumen berisi dua lembar kertas tersebut tidak jelas.

“Hari ini saya dapat (dokumen) dari Veronica yang katanya itu diberikan (ke) Presiden dan dititipkan ke BEM UI tadi saat saya beri kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi ini titipan dari Veronica Koman,” kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Menurut Mahfud, dokumen itu berisi daftar nama orang yang tidak jelas. Mahfud yakin polisi juga sudah memiliki data itu.

“Itu (dokumen) ndak ada apa-apanya, dokumennya hanya ini lho, coba di-close up, hanya ini katanya. Lho, kalau cuma kayak gini nih, ini daftar nama orang yang tidak jelas, pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini, tetapi ini kita anggap sebagai informasi baru,” sambungnya.

Mahfud memang sempat memperlihatkan dokumen dari Veronica Koman tersebut kepada wartawan. Dokumen tersebut hanya terdiri atas dua lembar kertas.

Dia menjelaskan, dokumen tersebut hanya berisi daftar nama yang tidak jelas identitasnya. Meski begitu, dia enggan menyebutkan dokumen tersebut sebagai sampah.

“Apakah ini sampah? Tidak juga, cuma Anda harus tahu hanya ini yang dititipkan di UI,” sebut Mahfud.

Sebelumnya, ketika menemani kunjungan Presiden Jokowi ke Australia, Mahfud mengeluarkan pernyataan sampah terkait dokumen milik Veronika Koman soal data korban kerusuhan di Papua yang telah diserahkan kepada Presiden. Belakangan, Mahfud menjelaskan pernyataan sampah tersebut.

Dia menjelaskan, bukan dokumen Veronica Koman yang sampah, melainkan mengenai Veronica Koman yang telah menyerahkan dokumen ke Presiden Jokowi sebagai hal tidak benar dan sampah. Menurut pengakuan Mahfud, selama dia menemani Jokowi di Australia, dia tidak melihat Veronica Koman memberikan dokumen kepada Jokowi.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker