Ketua DPRD DKI Jakarta Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya bakal merevisi surat balasan atas persetujuan Komisi Pengarah atas izin Formula E di Monas. Sebelumnya, ada kekeliruan soal penyebutan Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat ini sehingga menimbulkan polemik.

Cerita bermula saat Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat balasan sebagai tindak lanjut atas persetujuan Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Komisi Pengarah. Dalam surat tersebut Anies mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.

“Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi TIM Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020,” tulis Anies dalam suratnya.

Hal ini kemudian dibantah oleh Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito. Dia mengaku tak pernah merekomendasikan gelaran Formula E di Monas.

Dia mengaku tak berkomunikasi dengan pemprov DKI terkait hal ini. Dia juga mengaku mendapatkan informasi dari media massa.

“Saya nggak tahu, kita nggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan,” ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Hal ini kemudian memicu banyak tanggapan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun buka suara. Dia menduga ada manipulasi dilakukan soal ini.

“Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara Gubernur dengan dia. Nah, ini kan saya bertanya ke Pak Sesneg kenapa diperbolehkan,” kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

“Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan saya ini adalah pembohongan publik,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai polemik ini, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana mengatakan untuk menggelar Formula E di Monas tidak perlu melibatkan TACB. Menurutnya, ini hanya perlu ke Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta polemik ini tidak diperpanjang. Dia mengatakan, ada terjadi salah input dalam pengetikan surat balasan Anies ke Mensesneg itu.

“Ya salah info-info saja dia, tanya (rekomendasi) ke mana, bilangnya (tulisnya) ke mana. Tanya Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah) harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja. Tanya Mawardi ya,” ucap Saefullah.

Saefullah pun mengatakan pemprov DKI Jakarta akan merevisi kesalahan tersebut dan mengirim ulang surat ke Mensesneg. Katanya, yang tertulis di surat tersebut seharusnya adalah Tim Sidang Pemugaran (TSP) bukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Sebetulnya nggak ada mekanisme (perbaikan surat) apa. Ya nanti kita susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran), tetapi yang tertulis di situ ada TACB. Jadi yang benar adalah TSP,” katanya.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker